Selain Bayar Parkir, Tarif Retribusi per kepala Dikeluhkan Pengunjung Pantai Suso - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Selain Bayar Parkir, Tarif Retribusi per kepala Dikeluhkan Pengunjung Pantai Suso

Sunday, 29 December 2024

  Karcis masuk perkepala wisata Pantai    Suso 

Investigasi, WARTAGLOBAL.ID, LUWU TIMUR - Wisata pantai Ujung Suso, di Desa Mabonta Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, Sulsel saat ini dikeluhkan pengunjung. Pasalnya tarif Retribusi perkepala masuk lokasi wisata dinilai sangat membebani pengunjung. 



Pungutan masuk wisata juga dinilai meresahkan warga pengelola wisata setempat sebab minimnya sosialisasi yang melibatkan masyarakat sebelumnya. 



"Pernah memang kami disampaikan hal itu tapi banyak masyarakat tidak setuju karena pungutan di luar itu bisa mengurangi minat pengunjung," ujar NS. 



"Maunya kami biar mi kami yang jalankan itu karcis masuk nanti kami atur Porsinya dengan teman pengelola parkir di sini, tapi orang dinas tidak mau," Ucap NS  salah satu pengelola wisata setempat, Minggu (29/12/24).



Lanjut kata dia, adapun pungutan parkiran di lokasi wisata itu sifatnya pribadi karena warga sudah menyiapkan lahan parkiran secara pribadi dan tentu mereka juga butuh makan.




Olsi PJS Kepala Desa Mabonta saat dikonfirmasi menjelaskan," Itu pungutan dari dinas pariwisata bukan desa dan pungutan itu tidak ada yang masuk ke desa," terang Olsi.



Amir, salah satu pengunjung dari Kecamatan Wotu mengaku kaget saat diminta bayaran retribusi perkepala. Ia mengaku tarif perkepala sangat membebani pengunjung sebab di lokasi wisata pengunjung harus pula membayar biaya Parkiran. 



Untuk diketahui bahwa, obyek wisata Pantai Ujung Suso adalah didominasi lahan pribadi warga setempat mereka sudah menyiapkan sarana seperti lahan parkir, Gasebo serta sarana pendukung lainnya secara swadaya sendiri. Namun lainnya ada beberapa Gasebo yang didanai dari Dana Desa Mabonta.



Sementara pada obyek wisata berdiri bangunan Patung Ganesha milik Penganut Hindu Dharma Indonesia (PHDI) serta lahan parkiran yang statusnya Hibah dari Pemda Luwu Timur sebelumnya. Hal ini yang menjadi pertanyaan publik, bahwa kepemilikan obyek secara pribadi sementara pungutan retribusi ditarik Dinas Pariwisata dinilai membingungkan dan tidak wajar sebab menurut masyarakat minimnya sarana yang disiapkan pemerintah selain sarana yang siapkan warga setempat secara swadaya sendiri. 



" lihat saja pak hari Minggu begini biasanya kami kelabakan  mencari tempat parkiran kendaraan, nyatanya hari ini pengunjung sepi karena tarif masuk dinilai sangat membebani," terang Amir saat dirinya datang ke objek wisata Pantai Suso.



Lantas, dia membandingkan dengan pungutan di lokasi wisata Uwe Lanti yang berlokasi di Kecamatan Mangkutana yang menurutnya hanya bayar 10 ribu tapi parkiran bebas sudah tidak dipungut lagi.



" Nanti ada mobil dengan bak terbuka kemudian memuat puluhan orang, seperti apa nanti besaran yang harus dibayar," lanjut Amir.



"Kalau bawa mobil truk dengan membawa puluhan penumpang, mungkin tarif bisa ratusan ribu," ungkap pengunjung lain.



Mestinya, kata Amir, ada patokan harga yang ditetapkan oleh dinas selaku pengelola untuk membedakan harga masuk antara pengunjung berkendara pribadi dan mobil dengan bak terbuka.



Mendapat keluhan dari pengunjung, salah satu petugas retribusi mengatakan,' kami hanya menjalankan perintah Bu Kadis soal pungutan, katanya jalankan saja dulu nanti dilihat perkembangannya," tuturnya menirukan. 



Hingga berita ditayangkan, Kepala Dinas Pariwisata belum dapat dimintai keterangan.  



 


KALI DIBACA
1 comment
Hide comments

1 comment: