Rabu 18 Desember 2024. Ketua investigasi khusus satu Lsp3m gempar Sulawesi Selatan, H. A. Ridwan, Sh. Ketua investigasi khusus DPc lsp3m gempar bone, Abd Rahman.
Tim investigasi Wartaglobal hasil wawancara, Abd Rahman. S.Sos/ jumatdi, H. A. Ridwan", Tindakan tegas dari Inspektorat Bone dan aparat penegak hukum terkait indikasi penyalah gunaan anggaran dana desa tersebut.
Kasus ini nama Kepala Desa Andi Sri Dewi Astuti.Sp.(Andi.indra), bersama pihak lainnya, termasuk bendahara desa.Tpk desa, Dugaan kerugian negara/ korupsi pada objek-objek pembangunan yang dibiayai Dana Desa 2018 sampai tahun anggaran, 2023. Pembangunan tersebut :
-- Pembangunan gapura desa, 2018, volume 1 unit dengan dana desa senilai Rp 197.833.400.
-- Pembangunan jalan dusun laju 1, 2019, dana desa Rp 114.281.600.
-- Pembangunan jalan usaha tani dusun lapeccang, 2020, dana desa senilai Rp 176.401.400.
-- Pembangunan jembatan beton, 2021, dana desa senilai Rp 100.665.800.
-- Pemeliharaan jalan usaha tani dusun kampung baru, 2023, senilai Rp 162.436.600. Diduga ada kerugian negara.
-- Tahanan pangan alat produksi bor, 2023, diduga ada kerugian negara senilai Rp 228.855.250.
-- Penyelenggara desa siaga kesehatan, 2023, Senilai Rp 202.000.000.
"Total anggaran dana desa yang telah digunakan objek-objek pembangunan tersebut, mulai Ditahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2023, Rp 1.182.474.000".
Diduga insiden kerugian negara,
diduganya tidak sesuai bestek dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut sejumlah sumber di masyarakat, pembangunan yang didanai Dana Desa 2018 -- 2023, bahkan disebut telah dikerjakan tanpa kejelasan prosedural.
Terindikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini jelas," ujar, H. A. Ridwan. Ia menyoroti adanya ketidak beresan pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa pembangunan.
Pembangunan yang diklaim dikerjakan pada tahun 2018 - 2023, tetapi pencairan anggarannya menunjukkan ketidak sesuaian yang mencurigakan, tegasnya.
Jumadi. menghubungi whatsapp, kepala desa walengren, A.sri dewi astuti(A.idra). ungkapan. Sudah diaudit oleh inspektorat dan sudah diperiksa oleh kejaksaan.
H. A. Ridwan, tegas Desak Audit dan Penindakan Tegas,
Tim, Lsp3m gempar, meminta, Inspektorat Bone, untuk segera melakukan audit kembali terhadap anggaran Dana Desa 2018-2019-2020-2021- sampai tahun 2023, Ini adalah potensi kerugian negara yang tidak bisa diabaikan," tambahnya.
Ia juga mendesak, Kejaksaan tinggi, (Kpk Ri) . untuk segera turun tangan.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa harus ditegakkan. Langkah hukum yang cepat dan tegas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik," tegas H.A.Ridwan, ke, Inspektorat dan kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan, (Kpk Ri),Sulawesi Selatan, jangan hanya tutup mata.
Hingga Berita ini ditayangkan kepala desa walengren andi sri dewi astuti (A.indra). Belum ada tanggapan, ditemuinya dikonfirmasi selanjutnya. Tim investigasi warta global, selalu hubungi tidak ada responnya, kepala desa walengren.(Tim investigasi).
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment