Gerakan Pemuda Marhaenisme Hal-Sel Mengkritik Keras DPRD Terkait Hilangnya Berkas Temuan DD 178 Desa - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Gerakan Pemuda Marhaenisme Hal-Sel Mengkritik Keras DPRD Terkait Hilangnya Berkas Temuan DD 178 Desa

Tuesday, 13 August 2024
MalutINVESTIGASI.id - Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), melontarkan kritik keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hal-Sel, terkait hilangnya berkas temuan Dana Desa (DD) dari 178 desa di Halmahera Selatan.

Kasus tersebut, menjadi sorotan karena meskipun hilangnya berkas tersebut telah diungkap oleh pihak Inspektorat sekitar satu hingga dua bulan yang lalu, namun baru hari ini DPRD menanggapi hal tersebut. Kejadian ini, menurut GPM, merupakan indikasi lemahnya fungsi pengawasan DPRD. Selasa, 13/08/2024.

"Kondisi ini menunjukkan lemahnya fungsi kontrol DPRD. Saya menduga DPRD Hal-Sel baru bangun dari mimpi panjang mereka, karena kelalaian dalam pengawasan pengelolaan dokumen penting yang sangat berdampak pada pelaksanaan program-program pembangunan desa. Hilangnya berkas temuan DD dari 178 desa, seperti yang dilaporkan oleh Inspektorat, seharusnya menjadi tanggung jawab DPRD dalam tugas pengawasannya," ujar seorang perwakilan GPM.

Menurut GPM, hilangnya berkas temuan DD tersebut merupakan indikasi adanya manajemen administrasi yang buruk serta ketidakmampuan DPRD dalam mengawasi dan memastikan keamanan data yang krusial untuk pembangunan desa. “Ini adalah bentuk kegagalan yang mencerminkan ketidakseriusan DPRD dalam menangani tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah perwakilan tersebut.

GPM juga menuntut agar DPRD segera bertindak cepat dan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka mendesak agar DPRD tidak hanya diam, melainkan juga mencari solusi untuk pemulihan berkas yang hilang dan memperbaiki sistem administrasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

"Jangan terkesan diam dan seakan-akan adanya pembiaran terhadap hal ini," tegas GPM. Mereka berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dengan melibatkan seluruh pihak terkait, dan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka harus segera direkomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, GPM juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Mereka menginginkan agar perkembangan proses pengusutan kasus ini disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, agar ada kepastian dan kejelasan terkait langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Sebagai langkah keterbukaan informasi publik, kelanjutan prosesnya harus tersampaikan kepada masyarakat," Jelas Harmain, salah satu tokoh GPM.

Tuntutan dari GPM ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan pengawasan oleh DPRD yang seharusnya berperan aktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Kasus hilangnya berkas DD dari 178 desa ini juga mengangkat isu tentang pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan efektif dari pihak-pihak berwenang, termasuk DPRD, dalam menjaga kepentingan masyarakat dan pembangunan di tingkat desa.

Kritik yang dilontarkan GPM juga dapat dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap DPRD untuk meningkatkan kinerjanya, terutama dalam hal pengawasan dan pengelolaan administrasi yang lebih baik. Situasi ini menuntut adanya pembenahan sistem pengawasan yang lebih baik dari DPRD untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan desa dapat digunakan secara maksimal dan tidak disalahgunakan. 

"Kejadian ini juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terhadap masyarakat dalam pengawasan dana desa. Masyarakat, melalui organisasi seperti GPM, memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah, serta dalam memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama tidak hilang atau disalahgunakan". Tambahnya

Dengan adanya desakan dari GPM, diharapkan DPRD dapat lebih serius dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas, serta memastikan bahwa sistem administrasi yang ada mampu menjaga keamanan dan integritas dokumen penting seperti berkas temuan Dana Desa. Langkah-langkah yang diambil oleh DPRD setelah ini akan menjadi indikator seberapa serius mereka dalam menangani masalah dan dalam melaksanakan tanggung jawab mereka kepada masyarakat.

Reporter: wan

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment