LUWU UTARA, SULSEL - Lomba ketangkasan Balap Motor Ojek gabah yang diselenggarakan di Desa Sukaraya dalam rangka syukuran pesta panen di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara Jumat (19/7/24) saat ini menyisakan Polemik.
Sebelumnya warga desa setempat merasa bersyukur adanya kegiatan ini sebab dianggap akan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Sayangnya Pesta Rakyat yang menggunakan tema uji ketangkasan ojek Gabah tersebut berbanding terbalik dengan kejadian di lapangan. Ribuan pengunjung merasa terjebak dengan tema Pesta Rakyat Sebab ternyata kegiatan dilaksanakan dalam area tertutup dan berbayar dengan menggunakan karcis tanda masuk sebesar 15 ribu rupiah.
Selain itu, pantauan awak media di lokasi kegiatan balap justru terlihat seperti kegiatan lomba turnamen (event) karena dalam kegiatan warga atau pengunjung dikenakan biaya parkir sebesar 15 ribu rupiah untuk kendaraan roda empat dan 5000 rupiah untuk motor.
Salah satu pengunjung mengaku heran saat di konfirmasi awak media di lokasi mengatakan "ini aneh katanya ini kegiatan rakyat tapi malah seperti seperti kejuaraan ada biaya masuk Rp.15.000 (,lima belas ribu) dan juga ada biaya parkir mobil kan aneh," ungkap warga yang tidak mau namanya disebutkan.
Bukan itu saja, kegiatan uji ketangkasan balap motor ojek gabah ini dianggap tak sesuai dengan ijin yang digunakan oleh panitia penyelenggara sebab motor yang digunakan peserta didominasi jenis Trail yang berkapasitas CC besar dan sejumlah peserta berasal dari luar Daerah Luwu Raya.
Menanggapi kegiatan tersebut,
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Luwu Raya , Haerullah turut merasa heran mengetahui pelaksanan kegiatan sudah melenceng dari ijin sebab panitia dinilai sudah mempertandingkan kelas Grass track yang sudah melampaui kewenangan IMI.
Menurut Haerullah, ijin kegiatan yang digunakan Panitia Penyelenggara sudah jelas melanggar aturan sebab keikutsertaan peserta dari luar Daerah bukan domain atau Kewenangan Polres setempat yang mengeluarkan ijin, tapi harusnya dari Polda.
"Adanya peserta dari luar Daerah artinya itu ijin bukan kewenangan Polres yang mengeluarkan ijin tapi itu kewenangan Polda dan Polres hanya mengeluarkan Rekomendasi itu aturannya dan saya kira semua tahu aturannya," ungkap Haerullah.
Selain Haerullah, salah satu pemerhati Balap Motor Ojek Luwu Timur, Hasmi Syarif,. SH turut menanggapi kegiatan tersebut.
"Celah lidik APH, masuk di penggunaan izin, karena setiap event jika diikuti peserta dari luar kabupaten maka wajib izin polda Kedua, dalam izin yg dikeluarkan tidak dibolehkan melakukan penggalangan dana, atau mencari dana," kata Hasmin.
Ketua Panitia Penyelenggara Agus saat dikonfirmasi terkesan enggan menjelaskan," kalau soal penggunaan karcis masuk dan parkir kami dari panitia penyelenggara tidak tahu masalah ini karena kami fokusnya di kegiatan," imbuhnya.
Kasat Intelkam Polres Luwu Utara IPTU Suardi saat dikonfirmasi mengatakan" iya kami yang memberikan izin keramaian karena memang sifatnya ketangkasan dan juga pesta rakyat dalan bentuk syukur atas panen mereka, jadi tdk usah mi diributkan lagi karena tidak ada masyarakat yang komplain,
Bicara Langsung mi panitia saja kalau ada pale disitu kasi bicara saya dari pada mau ribut lagi dan tidak usah dinaikan di berita karena kegiatan sudah selesai," kata Kasat intelkam Polres Lutra .
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment