Investigasi.wartaglobal.id -BATU Release: kasus pengeroyokan siswa SMP Kota Batu yang tragis dan berujung pada kematian korban, RKA (14), di halaman depan Polres Batu pada Sabtu (1/6/2024. Korban, seorang warga Jalan Bromo, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, meninggal akibat luka retak di batok kepala bagian kiri setelah dilakukan autopsi.
Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsudin, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa penyebab kematian korban adalah luka retak yang mengakibatkan pendarahan dan penggumpalan darah pada otak. Kelima terduga pelaku, yakni AS (13), MI (15), KA (13), MA (13), dan KB (13), teman sekolah korban, melakukan kekerasan secara bergantian terhadap korban pada Rabu, 29 Mei 2024, di Jalan Cempaka, Pesanggrahan, Kota Batu.
Kronologi kejadian menurut Kapolres Batu, dimulai saat pelaku KA menjemput korban dengan sepeda motor dan membawanya ke rumah pelaku MA. Di tempat tersebut, korban dipukul dan ditendang oleh beberapa pelaku. Korban kemudian dibawa pulang oleh KA dan AS namun ditinggalkan di SPBU Lahor, Kota Batu. Korban mengeluh sakit pada Jumat, 31 Mei 2024, dan akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Motif pengeroyokan ini diduga bermula dari korban mengirim file untuk dicetak kepada salah satu pelaku, namun ditolak dengan kasar. Keduanya terlibat cekcok melalui pesan singkat, yang kemudian berlanjut dengan ajakan berkelahi pada hari berikutnya. Kelima tersangka dijerat dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menambahkan bahwa korban dan pelaku terlibat dalam cekcok melalui pesan singkat setelah korban menanggapi dengan santai chat kasar dari pelaku. Pelaku kemudian mengajak korban berkelahi pada hari berikutnya, namun korban menolak. Kini, kasus ini tengah ditangani secara serius oleh pihak berwajib untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti peran pelaku dalam tragedi ini..
ᶠʳ
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment