Dua Terduga Diringkus! Polsek Kemuning Terus Berupaya Berantas Peredaran Narkotika - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dua Terduga Diringkus! Polsek Kemuning Terus Berupaya Berantas Peredaran Narkotika

Sunday, 2 June 2024
investigasi.wartaglobal.id - Kemuning, Inhil - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir berhasil meringkus dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Jumat 31 Mei 2024 sekira Pukul 17.00 Wib.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penjualan narkotika di Perkebunan Duku bukit berbunga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning. 

Tersangka adalah TK (33th) dan CK (25th)  Penangkapan terhadap kedua tersangka berlangsung lancar, dan pada saat penangkapan ditemukan 9 (sembilan) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan, 7 ( tujuh) bungkus plastik Klip kosong, bong, tas sandang dan uang tunai senilai Rp. 20.000 ( dua puluh ribu ) Rupiah dan diakui oleh kedua tersangka.

“Total ada sembilan paket kecil Narkotika di duga Jenis Sabu didalam plastik bening yang kita amankan,” ungkap Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono, SH.,MH

Kapolsek Kemuning, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Ia mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan sukses.

“Polsek Kemuning akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tegasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Proses hukum akan berlanjut untuk mengungkap lebih jauh peran kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut" Pungkasnya.


แต–แต‰สทแตƒสณแต—แตƒ
(Sudirlam/red)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment