INVESTIGASI | Kota Metro — Polres Metro Polda Lampung, menggelar konferensi pers ungkap kasus selama Ops Sikat Krakatau 2024 Polres Metro dalam waktu 14 hari, Senin (20/05/24).
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK yang diwakilkan oleh Wakapolres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun, S.H., S.I.K memimpin kegiatan Konferensi Pers tersebut dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H., M.H., dan juga Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, S.IP.
Wakapolres Metro mengungkapkan bahwa selama 14hari, Polres Metro berhasil mengamakan 18 pelaku tidak kejahatan yang pernah beraksi di Kota Metro.
“kami melakukan Ops Sikat Krakatau 2024 selama 14hari, dari hasil Operasi tersebut Polres Metro berhasil mengamakan 18 pelaku tidak kejahatan yang pernah beraksi di Kota Metro,” ucap Wakapolres.
Dari 18 pelaku tersebut, terdapat tindak pidana yang dilakukannya di Kota Metro yaitu dengan rincian 8 kasus curat, 1 kasus curanmor, 2 kasus penipuan dan penggelapan dan kasus illegal akses menjual jaringan bandwith internet milik PT Telkom secara illegal.
Wakapolres menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan wujud Polres Metro dalam bergerak secara efektif dan efisien dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang menjadi atensi di wilayah hukum Polres Metro.
“kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Kota Metro, tetap selalu waspada dimanapun berada serta selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraan nya,” tutupnya.
/Tim Investigasi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment