JENEPONTO - Peristiwa penganiayaan terhadap Kepala Desa Allu Tarowang (Mansyur, SE) yang terjadi di depan pasar Tarowang yang terletak di Kampung Bendi Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Pelaku diduga dilakukan oleh Haris Liwang. Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 20.00 wita.
Menurut saksi Hj. R dan NRl kronologis singkat peristiwa penganiayaan tersebut konon sesaat setelah korban memarkir mobilnya, selanjutnya turun dari kendaraan dengan berjalan kaki yang hendak melayat kerumah duka dengan, namun disaat korban memutar ke belakang mobil miliknya tiba tiba lelaki Haris Liwang datang dan tanpa bicara langsung memukul dengan menggunakan tangan kanan ke arah wajah korban namun korban sempat menangkis menggunakan tangan kanan. Selanjutnya Haris Liwang masih memukul korban dengan menggunakan tangan kiri namun korban juga menangkisnya seraya berkata “Angngurako ndik” namun Haris Liwang lanjut memukul korban lagi dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali sehingga mengenai pelipis sebelah kiri hingga akhirnya korban terjatuh dengan posisi menghadap keatas.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka (mengeluarkan darah) pada pelipis sebelah kiri, bengkak pada kepala bagian belakang dan mendapatkan perawatan medis di puskesmas Tarowang kemudian lalu dirujuk ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.
Atas adanya peristiwa tersebut penyidik Polsek Batang saat ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan perkara serta mengamankan pelaku.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment