Insan Pers Solo Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Insan Pers Solo Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Wednesday, 22 May 2024
SURAKARTA, INVESTIGASI -- Puluhan insan pers dari berbagai organisasi media dan kampus di Kota Solo menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Plasa Manahan, pada Selasa, (21/5/24) sore.

Aksi ini melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), serta sejumlah perwakilan dari komunitas media.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk dengan berbagai tulisan yang mengecam RUU Penyiaran sebagai ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers. 

Tulisan-tulisan tersebut antara lain menyuarakan penolakan terhadap larangan konten eksklusif jurnalisme investigasi dan keprihatinan atas keterlibatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam sengketa pers.

Selain demonstrasi, para peserta juga melakukan aksi teatrikal dengan menutup mulut mereka menggunakan plester hitam, sebagai simbol keheningan yang dipaksakan terhadap kebebasan berekspresi. Mereka juga mengumpulkan kartu pers sebagai bentuk solidaritas dan penolakan terhadap RUU tersebut.

Mariyana RPD, perwakilan AJI Solo, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk jurnalis, konten kreator, dan penggiat seni, yang bersatu menolak RUU Penyiaran.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah larangan penyiaran konten eksklusif jurnalisme investigasi, yang dianggap dapat menutup ruang bagi pemberitaan yang kritis dan memaparkan kebenaran.

Ronald Seger Prabowo, perwakilan PWI Surakarta, menambahkan bahwa RUU Penyiaran mengundang keprihatinan bagi insan pers karena adanya potensi pembatasan kebebasan pers, terutama dengan masuknya KPI dalam penyelesaian sengketa pers yang sebelumnya ditangani oleh Dewan Pers.

“Bahkan disusun kebut semalam dan kami khawatir ini akan ada aksi serupa yang dilakukan oleh legislator kita. Tiba-tiba RUU sudah menjadi UU di depan mata,” katanya.

Para peserta aksi menyatakan bahwa penolakan terhadap RUU Penyiaran tidak hanya terjadi dalam bentuk demonstrasi fisik, tetapi juga akan diperluas melalui media sosial. 

“Kita akan gencar aksi di medsos, paling tidak nanti ada rapat paripurna dan suara kita didengar,” imbuhnya

Mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU ini dan memastikan suara mereka didengar, baik melalui aksi langsung maupun upaya advokasi melalui berbagai platform komunikasi.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment