Rektor yang tidak paham Alur Akreditasi bisa berdapak terhadap Kinerja Universitas. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Rektor yang tidak paham Alur Akreditasi bisa berdapak terhadap Kinerja Universitas.

Friday, 1 March 2024


INVESTIGASI KAMPUS, Lampung - Salah satu Rektor di Lampung diketahui tidak memahami alur akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) ke Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA). Keputusan yang tidak jelas ini telah mengorbankan banyak mahasiswa.

Ketidakpahaman Beliau terungkap Setelah kami mengkonfirmasi secara resmi kepada Rektor yang kami tujukan, beliau menjelaskan melalui Surat Pemberitahuan yang menjadi landasan oleh Rektor tersebut, yang Bernomor: 559/DE/A.1/HA.2/X/2022 yang menjelaskan perbedaan peringkat akreditasi antara BAN-PT dan LAMEMBA. Meskipun telah dilakukan penyelidikan dan keterangan dari seorang dosen di salah satu kampus berbeda, Yang berinisial A, yang juga Sering terlibat bahkan menjadi orang yang di andalkan dalam proses akreditasi, masih terdapat kebingungan terkait penerapan surat tersebut, yang kami dapatkan penjelasan dari si-rektor.


Menurut keterangan resmi dari dosen lewat wawancara via Call WA yang turut mengurus akreditasi yang sama di kampus beliau, Surat Pemberitahuan yang dimaksud, seharusnya berlaku untuk kasus peralihan dan perpanjangan masa berlaku akreditasi. Namun, apabila masa berlaku akreditasi di BanPT sudah ahbus dan menjalankan Re-Akreditasi tidak berlaku untuk Program Studi yang Re Akreditasi (Akreditasi Baru).

Berdasarkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Konversi Peringkat Akreditasi, seharusnya ada konversi peringkat akreditasi untuk program studi yang telah dialihkan proses akreditasinya ke LAMEMBA, Tidak ada lagi yang namaNya sama dalam hal penilaian Re-Akreditasi. Namun, langkah konkret yang akan diambil oleh Rektor malah menimbulkan kebingungan, bahkan sampai melibatkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disebut-sebut beliau untuk di hubungi.


Hingga saat ini, Kami masih berusaha menghubungi BKN terkait nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengambil studi, terutama terkait dengan penyesuaian kepangkatan kedepannya. Situasi ini menunjukkan kebingungan yang meluas dan perlunya penyelesaian yang jelas dari pihak terkait agar tidak merugikan mahasiswa dan PNS yang terlibat.


*Melann!





0 KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment