Ratusan warga dua desa blokir pintu masuk PT Tindaon Bujing perusahaan perkebunan kelapa sawit - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Ratusan warga dua desa blokir pintu masuk PT Tindaon Bujing perusahaan perkebunan kelapa sawit

Monday, 18 March 2024

INVESTIGASI PADANG LAWAS UTARA —
Ratusan warga  desa Padang Malakka dan Aek simanap Kecamatan Dolok Sigopulon Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan aksi demo dan melakukan pemblokiran dengan cara membakar sejumlah ban bekas tepat di tengah jalan masuk menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta PT tindoan bujing Kecamatan Dolok Sigopulon Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin pagi (18/03/2024)

Suasana sempat terus memanas saat pihak perusahaan sempat tidak mau menemui warga yang melakukan orasi di depan kantor perusahaan, suasana yang sempat memanas dapat di redam setelah pihak kepolisian yang melakukan penjagaan di depan perusahaan berusaha, terus melakukan mediasi antara pihak perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan yang akhirnya mau menemui warga.



Dalam aksi ini warga menuntut kepada perusahaan PT Tindoan Bujing yang sudah berdiri kurang lebih 36 tahun di desa mereka tidak pernah memberikan hasil 20 persen dari  perkebunan plasma untuk warga  di dua desa yang berada di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit millik PT Tindoan Bujing.

Selain itu  perusahaan perkebunan sawit ini  tidak pernah menyalurkan dana CSR untuk masyarakat  desa sekitar perusahaan, perusahaan juga selalu mengunakan alat berat yang kerap merusak jalan dan membuat warga resah, yang lebih parah perusahaan kebun sawit ini  tidak ada sama sekali  memperkerjakan warga setempat.


Ilham Siregar salah seorang koordinator aksi menyampaikan kepada awak media, pihaknya selama ini sudah cukup kecewa dengan pihak perusahaan yang selama berdiri kurang lebih 36 tahun tidak pernah peduli kepada warga setempat.

"Kami warga dari dia desa yang berada di seputaran lahan perkebunan kelapa sawit PT Tindoan Bujing merasa cukup kecewa dengan perusahaan, hak-hak warga desa yang di atur dalam undang-undang selama 30 tahun  perusahaan ini berdiri, tidak pernah di penuhi perusahaan," tegas Ilham.

Sementara itu dari pihak perusahaan yang di pimpin Nur Hidayat selaku askep perusahaan kebun kelapa sawit PT Tindoan Bujing mengakui pihaknya belum ada memberikan hasil lahan plasma yang seharusnya di keluarkan, namun terkait perkebunan plasma perusahaan masih melakukan proses pengadaan untuk perkebunan Plasma tersebut, untuk bantuan CSR perusahaan mengaku sudah pernah menyalurkan bantuan CSR namun jumlahnya terbatas.

"Kami mengakui perusahaan ini belum memiliki perkebunan plasma yang di atur dalam undang-undang, namun kedepanya kami akan melakukan proses agar tuntutan warga dapat terwujud.  Selain itu untuk bantuan CSR kami hanya mampu memberi sesuai kemampuan kami," ujar nur Hidayat.

Setelah melakukan aksi di depan kantor perkebunan massa membubarkan diri namun massa mengancam bila apa yang di janjikan perusahaan tidak di wujudkan massa mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi.


*(RI-2)*




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment