Lahan Hutan Seluas 301 Hektar di Taman Nasional Way Kambas Terbakar Selama 12 Jam - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Lahan Hutan Seluas 301 Hektar di Taman Nasional Way Kambas Terbakar Selama 12 Jam

Thursday, 21 March 2024
Investigasi Lampung Timur - Lahan hutan seluas 301 hektar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur dilaporkan terbakar selama 12 jam. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Kombes Umi Fadilah, Kabid Humas Polda Lampung, menyatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi sejak Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 13.15 WIB. "Baru bisa dipadamkan setelah 12 jam pemadaman oleh petugas gabungan. Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB api berhasil dijinakkan," ujarnya via telepon, Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan informasi dari anggota Polres Lampung Timur, lokasi kebakaran berada di kawasan TNWK Simpang Mitis, Grid 20, Resor Susukan Baru, Seksi Wilayah I Way Kanan. "Tepatnya berada di sekitar wilayah Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana," tambah Umi.

Pemeriksaan sementara mengungkap bahwa lahan yang terbakar sebagian besar berupa padang rumput (sabana). "Vegetasi yang terbakar adalah rumput ilalang hingga semak belukar," jelasnya.

Kesulitan dalam proses pemadaman disebabkan oleh lokasi yang sulit dijangkau serta ketersediaan air yang terbatas. "Proses pemadaman api memanfaatkan sumber air dari sumur bor restorasi dan sungai, serta dibantu dengan turunnya hujan," paparnya.

Meskipun kebakaran ini tidak menghasilkan asap berkepanjangan karena jenis kebakaran di lahan permukaan, namun penjalaran api dapat menjadi cepat terutama saat terjadi angin kencang. "Petugas lapangan masih aktif melakukan pemadaman pada titik-titik api menggunakan mobil tangki dan sapu bara dengan tangki semprot," tutupnya.

Amir Rahayu/jurnalis

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment