Heboh!! Bangunan Kios di Atas Tanah Fasum Diminta Dibongkar! - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Heboh!! Bangunan Kios di Atas Tanah Fasum Diminta Dibongkar!

Saturday, 23 March 2024
SEMARANG, INVESTIGASI -- Unit Bantuan Hukum DPC PERADI RBA Semarang mendesak Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang mengeluarkan rekomendasi pembongkaran kios di atas tanah fasilitas umum (fasum) yang berlokasi di wilayah Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
 
Kuasa hukum Warga Kelurahan Bambankerep Rizky Prasetyo mengatakan telah mendatangi kantor Distaru Kota Semarang meminta informasi sekaligus ketegasan Distaru agar segera membuat rekomendasi untuk membongkar pembangunan kios diatas tanah fasum.
 
"Tegas dan jelas ada pelanggaran pemanfaatan ruang ketika kios permanen dibangun diatas tanah fasum, maka kedatangan kita ke Distaru Kota Semarang menagih janji rekomenasi bongkar," ujarnya, Jumat (22/3). 
 
Ia menuturkan, bangunan tersebut dirikan oknum Dosen salah satu perguruan tinggi swasta. Rencananya ada kios dan satu bangunan yang direncanakan untuk cafe. Saat ini bangunan tersebut telah di segel oleh Satpol PP Kota Semarang pada 28 Februari lalu.
 
"Sudah dilakukan penyegelan dan penghentian aktifitas pembangunan, maka dari itu kami minta segera dilakukan pembongkaran," ungkapnya. 
 
Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya yaitu Nasrul Satiar Dongoran. Ia berharap Satpol PP dan Distaru masih konsisten menindak tegas pembangunan kios permanen diatas tanah fasum.
 
Maka pihaknya menagih rekomendasi bongkar dari Distaru sehingga Satpol PP sebagai penegak Perda dapat melakukan pembongkaran. 
 
"Namun jika dipingpong kita pastikan gugat secara perdata di Pengadilan Negeri Semarang, karena hal ini adalah presenden buruk pelanggaran tata ruang. Jika dibiarkan akan berpotensi terjadi pada wilayah lain," tegasnya.

(red*)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment