SEMARANG, INVESTIGASI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu
(21/2/24).
Walikota Semarang diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan yang tengah didalami di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Informasi yang diperoleh, Hevearita G Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita ini dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya pada hari Kamis (22/2/24).
Namun demikian, Mbak Ita datang lebih cepat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (21/2).
Mbak Ita dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Mbak Ita sudah hadir kemarin, atau lebih cepat sehari dari agenda.
"Kegiatan penyelidikan belum bisa kami publikasikan. Tentu masih terus berproses sebagai tindaklanjut laporan masyarakat ke KPK," kata Ali kepada wartawan Kamis siang (22/2/24).
Mba Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.
"Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Ali.
(red*)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment