Investigasi.wartaglobal.id ll Kualasimpang - Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) meminta Aparat Penegakan Hukum (APH) ‘memelototi’ (Melihat) Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Aceh Tamiang.
“Dalam rangka transparansi penggunaan dan realisasi anggaran negara. Sehingga kebocoran anggaran bisa dicegah sejak dini, kita minta APH pelototi DAK Aceh Tamiang tahun 2024,” ujar Direktur Eksekutif LembAHtari Sayed Zainal, SH, Sabtu 20 Januari 2024.
Pasalnya, pada tahun 2024 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang (Pemkab) bakal mendapatkan bantuan Dana dari Pemerintah Pusat.
Nilainya pun mencapai ratusan miliar yang tersebar di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), seperti Dinas Pendidikan, PUPR, dan Kesehatan.
“Pemerintahan yang kemarin melakukan langkah-langkah strategi dengan menjemput sejumlah program kegiatan di pemerintahan pusat dan kementerian, hasilnya ia berhasil mendapatkan ratusan miliar DAK yang nilainya mencapai Rp 134 Miliar untuk tahun 2024,” jelasnya.
Lanjut Sayed, nilai sebesar itu untuk pembangunan Aceh Tamiang yang lebih baik.
“Untuk itu agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak baik, maka kita minta APH dan seluruh Elemen Sipil lain nya 'Pelototi’ DAK Aceh Tamiang,” pungkas Sayed Zainal.
Sayed Zainal M,SH Menyampaikan Aph Lebih serius menyikapi permasalahan Dana DAK ketika ada permasalahan yang ada di kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2024 nanti.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment