Investigasi Wartaglobal. I'd Sumut,
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial, Palti Hutabarat pada Jumat (19/1/2024). Palti ditangkap terkait penyebaran video hoaks menyagkut Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, yang disebut mendukung salah satu paslon Pilpres 2024.
Palti yang juga dikenal sebagai relawan Projo itu, ditangkap di kediamannya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Sejauh ini, polisi mengaku masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kominfo telah menyatakan video yang disebarkan Palti merupakan sebuah hoaks. Sebab rekaman itu dibantah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Amru Siregar yang turut terseret diduga berada dalam video.
Palti ini merupakan mantan relawan Jokowi dengan 80.000 folower, kita ikuti dan kawal terus kasus ini.
Kadang semua kasat mata, benar jadi salah, salah jadi benar.
Netti/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment