Lampung Tengah, Warta global.Id-Wah sungguh sangat kacau untuk dinas pendidikan di lampung tengah yang diduga telah mengabaikan instruksi dan diduga telah Membuat peraturan sendiri tanpa menghiraukan peraturan bupati tentang pembaharuan stempel dinas.
Pasalnya ,selasa ,30 januari 2024, narasumber menjelaskan yang bahwasannya para kepala sekolah sd melalui rapat kelompok kerja kepala sekolah ( k3s ) yang dilaksanakan di kota gajah hari senin ,29 januari 2024 merasa kecewa dengan ulah dari oknum dinas pendidikan yaitu As melalui perpanjangan tangan Sr dan Tk yang menyampaikan pesan ke As ke kepala sekolah.
Kekecewaan para kepala sekolah ini Karena para kepala sekolah yang telah mengikuti peraturan bupati lampung tengah nomor 50 Th 2023 tentang penggunaan Stempel Naskah dinas di lingkungan dinas pendidikan lampung tengah melalui surat edaran dari Setda nomor : 000.8.3/544/Setda.III.09/2023
Tanggal 27 desember 2023 ,dengan mulai pelaksanaan stempel dinas yang baru tanggal 2 januari 2024 .
Dari surat edaran peraturan bupati lampung tengah diterbitkan maka para kepala sekolah dengan cepat dan sigap merespon tentang peraturan bupati tersebut .namun untuk oknum dinas As ,Sr dan Tk membikin peraturan sendiri dengan mengkondisikan para kepala sekolah mengkoordinir untuk membikin stempel melalui dinas dengan Anggaran per stempel kurang lebih Rp 100.000 ,dan dari anggaran tersebut di akan disetorkan ke atas Rp 15 .000 ungkap sumber yang enggan ditulis namanya di publik.
Dari sikap pengkondisian tentang stempel dinas yang baru dan dengan desain yang baru tanpa mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan oleh bupati lampung tengah maka kami berharap kepada bapak H MUSA AHMAD S.SOS Agar segera menindak dengan tegas untuk oknum di lingkungan dinas pendidikan Lampung tengah ,,agar hal tersebut tidak mewabah ke dinas yang lainnya,,kalau sudah tidak taat dengan peraturan yang ada di lampung tengah ini pindah in saja dari lampung tengah oknum dinas pendidikan ini pak bupati.*) Tutupnya.
(Sahilman & Rangga)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment