Diduga Oknum Dinas Pendidikan Lampung Tengah Menentang Instruksi Bupati Tentang Stempel Dinas . - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Diduga Oknum Dinas Pendidikan Lampung Tengah Menentang Instruksi Bupati Tentang Stempel Dinas .

Tuesday, 30 January 2024
Lampung Tengah, Warta global.Id-Wah sungguh sangat kacau  untuk dinas pendidikan di lampung tengah yang diduga telah mengabaikan instruksi dan diduga telah Membuat peraturan sendiri tanpa menghiraukan peraturan bupati  tentang pembaharuan stempel dinas.

Pasalnya ,selasa ,30 januari 2024,  narasumber menjelaskan yang bahwasannya para kepala sekolah sd melalui rapat kelompok kerja kepala sekolah ( k3s  ) yang dilaksanakan di kota gajah hari senin ,29 januari 2024 merasa kecewa dengan ulah dari oknum dinas pendidikan yaitu As melalui perpanjangan tangan  Sr  dan Tk  yang menyampaikan pesan ke As ke kepala sekolah.

Kekecewaan para kepala sekolah ini Karena para kepala sekolah yang telah mengikuti peraturan bupati lampung tengah nomor 50 Th 2023  tentang penggunaan Stempel Naskah dinas di lingkungan  dinas pendidikan lampung tengah melalui surat edaran dari Setda nomor : 000.8.3/544/Setda.III.09/2023
Tanggal 27 desember 2023 ,dengan mulai pelaksanaan stempel dinas yang baru tanggal 2 januari 2024 .

Dari surat edaran  peraturan bupati lampung tengah diterbitkan maka  para kepala sekolah  dengan cepat dan sigap merespon tentang peraturan bupati tersebut .namun untuk oknum dinas  As ,Sr dan Tk membikin peraturan sendiri dengan mengkondisikan para kepala sekolah mengkoordinir untuk membikin stempel melalui dinas dengan Anggaran per stempel kurang lebih  Rp  100.000 ,dan dari anggaran tersebut di akan disetorkan ke atas Rp 15 .000 ungkap sumber yang enggan ditulis namanya di publik.

Dari sikap pengkondisian tentang stempel dinas  yang baru dan dengan desain yang baru tanpa mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan oleh  bupati  lampung tengah maka kami berharap kepada bapak H MUSA AHMAD S.SOS Agar segera menindak dengan tegas untuk oknum di lingkungan dinas pendidikan Lampung  tengah ,,agar hal tersebut tidak mewabah ke dinas yang lainnya,,kalau sudah tidak taat dengan peraturan  yang ada di lampung tengah ini pindah in saja  dari lampung tengah  oknum dinas pendidikan ini pak bupati.*) Tutupnya.

 (Sahilman & Rangga)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment