INVESTIGASI MALUT: Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III menjadi angin segar bagi masyarakat Desa Yomen Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Provinsi Maluku Utara (MALUT) . Jum'at, 19/01/2024.
Keprihatinan terjadi ketika diinformasikan salah seorang warga yang enggan di sebut namanya. Menjelaskan, bahwa Kepala Desa Isran Borongkos belum menyerahkan BLT-DD tahap IV sebesar Rp. 900.000 per bulan selama 3 bulan pada tahun anggaran 2023. Hal ini membuat banyak warga yang merasa terancam dan frustasi.
"Suda tiga bulan lamanya, tahap IV (Empat) BLT-DD tidak lagi di berikan kepada hak penerima sebesar Rp. 900.000. Perbulan, tentu kami masyarakat resah keprilakuan kades yang tidak keterbukaan". Ungkap seorang warga Desa Yomen.
Selain itu, pekerjaan fisik berupa bangunan bak penampung air juga terlihat belum selesai dibangun. Padahal, dana desa untuk proyek tersebut sudah dialokasikan. Situasi ini hanya menambah kecemasan warga, karena mereka khawatir proyek itu akan mengalami keterlambatan seperti BLT-DD.
"Sampai saat ini kami belum menerima BLT-DD 3 bulan terakhir," kata warga Yomen di hadapan Kepala Dinas PMD Halsel di Desa Gane Dalam paska kegiatan pelantikan pengurus PKK tingkat Desa se Kecamatan Gane Barat Selatan
Sebagai tindakan nyata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ilham Abubakar, memastikan akan memanggil Kepala Desa Isran Borongkos untuk dimintai keterangan atas keterlambatannya dalam merealisasikan BLT-DD.
Sebagai representasi publik, Kepala Desa memegang tanggung jawab besar dalam memberikan kebutuhan dasar masyarakat desa. Keterlambatan dalam menjalankan tugas tersebut dapat berdampak pada kehidupan dan kesejahteraan banyak orang.
Perlunya dukungan ekonomi dari pihak pemerintah sangat penting. Bantuan seperti BLT-DD dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat terdampak. Oleh karena itu, kecepatan dalam menyalurkan bantuan sangatlah krusial.
"Kepala Desa sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menyalurkan bantuan tersebut harus bekerja secara transparan dan akuntabel. Maka dari itu saya akan memanggil Kepala Desa Yomen secara resmi," Tutup Kepala Dinas PMD. (Red/Wan).
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment