INVESTIGASI WARTAGLOBAL. I'd Semarang,
18 anggota polisi di Polda Jateng dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) selama tahun 2023. Puluhan polisi ini terjerat kasus pidana hingga kasus Lendir, 29/12/2023 Evaluasi Akhir Tahun.
Yang dikenakan PTDH selama 2023, sambung Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Satake Bayu S. I.K.,M.Si diMapolda Jateng.
Sembilan orang karena disersi, enam orang karena melakukan tindak pidana dan tiga karena perselingkuhan," sambungnya.
Pemecatan tersebut sebagai bentuk tindak tegas dari pihak kepolisian terhadap anggota yang melanggar etik hingga pidana. PTDH ini juga dilakukan dalam rangka membersihkan oknum-oknum nakal.
Kita berharap bagi personel agar mematuhi aturan-aturan yang sudah ada dan jangan melanggarnya tutup Satake Bayu.
Netti/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment