Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga: Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polisi di Medan. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga: Ibu Rumah Tangga Laporkan Suami ke Polisi di Medan.

Monday, 11 December 2023


INVESTIGASI MEDAN - Kejadian tragis KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kembali mencuat di Medan, dimana seorang ibu rumah tangga, LS, telah melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan pada Minggu, 10 Desember 2023. Laporan tersebut, yang telah diberi nomor LP/B/4014/XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, menggambarkan insiden yang terjadi ketika LS hendak menghadiri sebuah acara keluarga.


Saat diwawancarai oleh wartawan, LS mengkonfirmasi bahwa laporan KDRT tersebut benar adanya. Kejadian bermula ketika LS akan pergi ke tebing untuk merayakan acara keluarga. Sebelum kepulangannya, suaminya menghitung uang di dompet LS. Namun, setelah LS kembali dari tebing, suaminya kembali menghitung sisa uang di dompet, menimbulkan kemarahan yang berujung pada KDRT.


Ternyata, uang yang ada di dompet sepenuhnya milik LS, dan suaminya tidak memberikan tambahan uang untuk kepergiannya ke tebing. "Sudah tidak memberikan uang, dia pula yang marah-marah," ungkap LS saat memberikan keterangan pada Minggu, 3 Desember 2023.


LS berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporan KDRT ini dan menangkap pelaku. "Kami berharap agar tindakan hukum segera diambil untuk melindungi kami dari kekerasan semacam ini," tandasnya kepada wartawan.


Pihak kepolisian Polrestabes Medan menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti tindakan hukum terhadap pelaku KDRT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kasus ini menyoroti seriusnya masalah KDRT yang masih menjadi ancaman dalam banyak rumah tangga. Kepolisian mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kekerasan dalam rumah tangga dan menegaskan bahwa mereka akan menanggapi setiap laporan dengan serius demi melindungi korban dan menegakkan keadilan.



Organisasi dan kelompok advokasi hak perempuan diharapkan turut mengambil peran dalam memberikan dukungan kepada korban KDRT. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keharmonisan rumah tangga juga perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan dapat berperan aktif dalam mencegahnya.


Ketidaksetaraan dalam rumah tangga, baik dari segi ekonomi maupun keputusan, seringkali menjadi pemicu KDRT. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat untuk mengatasi akar permasalahan ini.

RED/*


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment