INVESTIGASI LAMPUNG - Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., memimpin langsung upacara serah terima jabatan Kepala Bagian Logistik, pelantikan Kabag Sumber Daya Manusia (SDM), dan Kasat Tahti Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (16/12/2023) pagi.
Dalam upacara tersebut, Kompol Muslikh yang sebelumnya menjabat Kabag Log Polresta Bandar Lampung digantikan oleh Kompol Tora Egen Sitompul, SH, MH. Kompol Sukamso, S.Pd, yang sebelumnya menjabat Waka Polres Lampung Selatan, dilantik sebagai Kabag SDM Polresta Bandar Lampung, sementara Kasat Tahti yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Panggabean digantikan oleh Iptu Marwa.
Mutasi jabatan ini sesuai dengan Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/888/XII/KEP./2023 tanggal 11 Desember 2023, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung. Kompol Muslikh, yang sebelumnya menjabat Kabag Log, mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasubbag Renmin Dit Krimum Polda Lampung.
Upacara serah terima jabatan berlangsung di ruang Koridor Mapolresta Bandar Lampung dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polresta, Kapolsek, dan jajaran. Prosesi upacara melibatkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah, dan penandatanganan pakta integritas.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Ino Harianto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian dan kinerjanya selama bertugas di Polresta Bandar Lampung. Beliau juga berpesan agar pejabat lama memberikan masukan kepada pejabat baru sebagai panduan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Saya ucapkan selamat datang dan bergabung kepada pejabat baru. Saya harapkan dapat membawa perubahan dan peningkatan dalam menjalankan tugas di Polresta Bandar Lampung," ujar Kombes Pol Ino Harianto.
Mutasi jabatan di lingkungan kepolisian merupakan langkah rutin untuk pembinaan karier anggota Polri, sesuai dengan kebutuhan organisasi dan sebagai sarana pengembangan karier serta wawasan anggota Polri.
Fais/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment