SEMARANG INVESTIGASI - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dengan tegas dan serius mengumumkan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk turut serta dalam upaya ini dengan melaporkan kegiatan perjudian yang mereka temui, baik secara langsung kepada polisi maupun melalui Call Center Polri Polda Jawa Tengah dengan nomor 110.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa pemberantasan perjudian akan dilakukan tanpa pandang bulu dan siapapun yang terlibat dalam aktivitas perjudian akan dikejar hingga ke akar-akarnya. Baik perjudian darat maupun online, semua bentuknya akan terus diperangi.
"Ini menjadi salah satu atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh karena itu, tindakan tegas dan serius dalam memberantas perjudian dilaksanakan di Jawa Tengah. Aksi perjudian yang muncul akan dibasmi, dan yang mencoba tumbuh lagi pasti akan dibumi hanguskan," ungkap Satake saat diwawancarai oleh media pada Minggu (10/9/2023).
Lebih lanjut, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres di wilayahnya yang berani membekingi segala bentuk perjudian. Polda Jateng dan seluruh jajarannya akan mengalami evaluasi internal, bahkan pemecatan bagi mereka yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian.
"Kapolda secara langsung, baik melalui WhatsApp maupun daring, akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang terlibat dalam perjudian," tambah Satake.
Masyarakat diimbau untuk percaya pada komitmen Polri, termasuk Polda Jawa Tengah, dalam memerangi perjudian. Masyarakat juga dipersilahkan memberikan masukan kepada polisi terkait upaya pemberantasan perjudian dan diminta untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka.
Polda Jateng dan seluruh jajarannya akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian dengan cermat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Identitas warga yang melapor akan dilindungi, dan Polda Jateng mengajak semua pihak untuk bekerja sama guna menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian.
"Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Polda Jateng mengajak bekerja sama untuk tumpas tuntas permasalahan ini," tutup Satake.
Netti/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment