Berangus Perjudian, Kapolda Jateng : Pejabat Yang Terlibat Akan Dicopot - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Berangus Perjudian, Kapolda Jateng : Pejabat Yang Terlibat Akan Dicopot

Sunday, 10 September 2023

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Semarang, INVESTIGASI WARTAGLOBAL.id - Polda Jawa Tengah menegaskan kembali tekad untuk terus memerangi perjudian. Masyarakat dipersilahkan melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan, pemberantasan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi,” kata Kabidhumas, Minggu (10/9/2023).

Pemberantasan judi, lanjutnya, merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat,” tegasnya.

Secara internal, kata Kabidhumas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.

Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian.

“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi,” tutur Kabidhumas.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto

Maka dari itu, Kabidhumas meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian. Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian, serta masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya.

Ditegaskannya, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian.

“Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi,” ungkapnya. (*)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment