![]() |
Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika saat konferensi pers di Markas Besar Polda Lampung di Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (23/8/2023). |
Lampung INVESTIGASI - Polda Lampung telah resmi membentuk tim khusus guna mendalami lebih lanjut kasus kematian yang menimpa Advent Pratama, seorang mahasiswa Sekolah Polisi Negara (SPN) yang telah meninggal dunia. Meskipun diberitahu bahwa Advent meninggal akibat penyakit, keluarga mendiang mengemukakan keraguan dan mencurigai adanya tindak penganiayaan terlibat dalam peristiwa tersebut.
Keputusan untuk membentuk tim khusus ini diumumkan oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika. Kapolda Helmy menekankan komitmen Polda Lampung untuk mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya terkait kematian Advent Pratama, demi memastikan bahwa setiap aspek kasus ini akan diselidiki dengan teliti dan profesional.
Tim khusus yang telah dibentuk akan terdiri dari penyidik berpengalaman dan ahli forensik yang akan melakukan penyelidikan menyeluruh. Proses ini bertujuan untuk memberikan jawaban yang jelas terkait penyebab pasti kematian Advent Pratama, serta menyingkirkan keraguan dan kecurigaan yang berkembang di antara keluarga dan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kapolda Helmy Santika mengatakan, "Polda Lampung memahami betapa pentingnya mengungkapkan kebenaran di balik setiap kasus. Kami akan bekerja dengan cermat dan penuh integritas dalam penyelidikan ini, dan kami berjanji untuk memberikan hasil yang akurat dan jujur kepada keluarga serta masyarakat."
Kematian Advent Pratama bukan hanya menciptakan duka mendalam bagi keluarga dan teman-temannya, tetapi juga mengundang perhatian luas dari masyarakat. Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Seiring berjalannya waktu, diharapkan bahwa hasil penyelidikan dari tim khusus ini dapat membawa kejelasan dan kedamaian bagi keluarga Advent Pratama, serta menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka secara profesional dan adil.
FAIS/*"
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment