Semarang, WARTAGLOBAL.id - Hanya beberapa jam Polisi berhasil menangkap pria berinisial YB yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, berinisial A (22), hingga tewas di Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Semarang, Jawa Tengah.
"Pelaku sudah tertangkap dan masih diperiksa," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Pelaku ditangkap di daerah Kedungmundu, Semarang. Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan suami korban diamankan sekitar pukul 07.30 WIB.
"Sementara pelaku masih di Polsek, laporan tadi diamankan di daerah Kedungmundu sekitar pukul 07.30," ujar Wahdah.
Diketahui, korban inisial A (22) meninggal dunia di kamarnya, Sendangguwo, Tembalang, Semarang.
Polisi menerima laporan pukul 04.00 WIB dan saksi menyebut sempat dengar ada keributan di kamarnya sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban ditemukan meninggal dengan luka di kepala dan memar di tubuhnya. Sebelum diduga melakukan KDRT, YB disebut berteriak marah-marah di depan rumahnya pada Minggu (27/8) malam. YB pun sempat dibawa ke Polsek Tembalang. (*)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment