SLEMAN INVESTIGASI - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap fakta baru terkait kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Sleman pada 16 Juli 2023 lalu. Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku yang telah ditangkap, yakni R dan J.
Berdasarkan pemeriksaan, R dan J diketahui telah bergabung dalam sebuah komunitas yang memiliki kegemaran melakukan kekerasan. Komunitas tersebut memiliki aturan yang mengharuskan anggotanya untuk saling menyakiti satu sama lain.
Pada hari kejadian, R dan J melakukan kekerasan terhadap korban, yakni A, yang juga merupakan anggota komunitas tersebut. Namun, kekerasan yang dilakukan R dan J terhadap A tidak sengaja merenggut nyawanya.
Melihat korban sudah meninggal dunia, R dan J panik dan memutuskan untuk melakukan mutilasi. Mereka memotong-motong tubuh korban dan bahkan merebus tangan dan kaki korban untuk menghilangkan sidik jari.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif R dan J melakukan mutilasi terhadap korban. Polisi juga akan memeriksa anggota komunitas lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Kasus mutilasi di Sleman ini merupakan salah satu kasus yang sangat mengerikan. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa kekerasan dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan yang dianggap aman. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban kekerasan.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari menjadi korban kekerasan:
- Hindari bergaul dengan orang yang memiliki perilaku kasar atau agresif.
- Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.
- Jangan ragu untuk meminta bantuan jika merasa terancam.
- Laporkan kepada polisi jika melihat atau mengalami tindak kekerasan.
Dengan menerapkan tips-tips tersebut, diharapkan dapat membantu kita untuk menghindari menjadi korban kekerasan.