Rangkaian Kegiatan Rilis Pengungkapan Kasus 2 Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Rangkaian Kegiatan Rilis Pengungkapan Kasus 2 Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Saturday, 3 June 2023


Tangerang, INVESTIGASI — 2 Juni 2023 - Pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2023, pukul 11.00 hingga 15.40 WIB, telah dilaksanakan rangkaian kegiatan rilis pengungkapan kasus 2 pabrik ekstasi jaringan internasional di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabareskrim dan Kapolda Banten dan dilaksanakan di Lokasi Rilis Perum Lavon Swancty Cluster Ecanta 2 No 5, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, S.H, S.IK, M.Sc.Eng, bertindak sebagai penanggung jawab dalam kegiatan ini.


Rilis pengungkapan kasus pabrik ekstasi ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh penting, antara lain Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. (Kabareskrim Polri), Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H, M.H, M.B.A. (Kapolda Banten), Gatot Sugeng Wibowo (Kepala KCU BC Soeta), Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H. (Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri), Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. (Karopenmas Divhumas Polri), Brigjen Pol H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si. (Wakapolda Banten), Kombes Pol Dedi Suhartono Sik (Karo OPS Polda Banten), Kombes Pol Heska Wahyu Widodo, S.IK (Dir Intelkam Polda Banten), Kombes Pol Suhermanto, S.IK., M.Si (Dir Narkoba Polda Banten), Kombes Pol Didik Hariyanto (Kabid Humas Polda Banten), AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si (Wakapolresta Tangerang), Kompol Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH (Kasat Reskrim), Kompol Maryadi, S.IK, MH (Kasat Narkoba), Kompol R Moch Sofian, S.H. (Kasat Intelkam), AKP Irfan Abdul Gofar, S.IK (Kapolsek Pasar Kemis), Kapten Arm Tedy Susanto (Danramil Pasar Kemis), Ipda Tibyani, SH (Kasie Humas), serta PJU Polresta Tangerang.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 11.50 WIB, saat Kapolda Banten dan Wakapolda Banten tiba di Masjid Nur Suvarna Sutera, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, untuk melaksanakan Shalat Jumat bersama setelah dilakukan serangkaian kegiatan penangkapan dan pengungkapan kasus dua pabrik ekstasi jaringan internasional, banyak pertanyaan muncul dari wartawan yang hadir dalam konferensi pers tersebut. Berikut adalah beberapa pertanyaan dan jawaban yang diberikan oleh Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kapolresta Tangerang.

Wartawan: Apakah bahan baku berasal dari dalam negeri atau luar negeri?
Kombes Pol Sigit: Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bahan baku yang digunakan berasal dari luar negeri. Namun, saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul bahan baku tersebut.

Wartawan: Apakah mesin yang digunakan dalam pembuatan ekstasi berfungsi sama seperti mesin yang digunakan dalam produksi obat-obatan?
Kombes Pol Sigit: Mesin yang digunakan dalam pembuatan ekstasi mirip dengan mesin yang digunakan dalam produksi obat-obatan. Namun, penting untuk dicatat bahwa mesin cetak tablet yang ditemukan merupakan milik pabrik-pabrik farmasi yang seharusnya digunakan secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Wartawan: Apakah barang-barang tersebut sudah beredar di lapangan?
Kombes Pol Sigit: Barang-barang yang berhasil disita belum sempat beredar di lapangan. Berdasarkan keterangan dari para tersangka, produksi ekstasi baru dimulai selama dua hari sebelum pengungkapan kasus ini dilakukan. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya distribusi atau penyebaran barang-barang tersebut.

Wartawan: Apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini?
Kombes Pol Sigit: Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan kami sedang mengembangkan informasi terkait jaringan ini. Kami bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten, dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut ketika hasil penyelidikan sudah dapat dipublikasikan.

Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 460.778 jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat. Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkotika dan memberikan informasi yang berguna dalam memerangi kejahatan tersebut.

Konferensi pers ini menyoroti pentingnya kerjasama antara berbagai lembaga penegak hukum dalam mengatasi peredaran narkotika. Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, pihak berwenang dapat terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawawasan, dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kapolresta Tangerang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya narkotika dan melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Selain itu, konferensi pers ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pabrik-pabrik farmasi dan peredaran bahan baku obat-obatan. Kombes Pol Sigit mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik farmasi guna mencegah penyalahgunaan mesin dan bahan baku dalam produksi narkotika.

Pada akhir konferensi pers, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menekankan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkotika merupakan tanggung jawab bersama antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika dengan cara mengedukasi dan memberikan pemahaman yang benar kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.



Dalam penutupan konferensi pers, Kombes Pol Sigit mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus berupaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika, serta mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang bersih dari bahaya narkotika.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan semakin aktif dalam memberikan dukungan kepada aparat kepolisian serta instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkotika. Semoga pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah awal dalam memutus rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya tersebut. (FM*/)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment