SATGAS FRIC TURUN TANGAN TELUSURI DPO SABU 58 Kg: DEMI JAGA MARWAH POLRI, JANGAN ADA LAGI CELAH! - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

SATGAS FRIC TURUN TANGAN TELUSURI DPO SABU 58 Kg: DEMI JAGA MARWAH POLRI, JANGAN ADA LAGI CELAH!

Monday, 6 April 2026

JAMBI | investigasi.WartaGlobal.id — Kasus hilangnya tersangka narkotika kelas kakap berinisial MR alias Alung (23), yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan sabu seberat 58 kilogram oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi pada 11 Oktober 2025, kini kembali menjadi sorotan tajam. Publik bertanya: bagaimana mungkin seorang tersangka dalam kasus besar bisa “lenyap” tanpa jejak?

Situasi ini memantik reaksi keras dari Satgas Fast Respon Indonesia Center (FRIC). Melalui anggotanya, Fahmi Hendri, FRIC menyatakan akan turun langsung memburu keberadaan Alung demi menjaga marwah institusi kepolisian yang kini dipertaruhkan.

“Alung merupakan anak dari Ratumas Nuraina yang berdomisili di kawasan Pelabuhan Akasia, Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Keluarganya diduga kuat bagian dari jaringan bandar narkotika lintas negara,” ungkap Fahmi dalam keterangannya.

Lebih jauh, Fahmi membeberkan bahwa Alung diduga menjalankan peran penting dalam distribusi sabu atas perintah dua kakak kandungnya, Ratumas Okta Amelia dan Dewi. Namun, nasib berkata lain—Alung lebih dulu tertangkap oleh tim Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Nurbani. Ironisnya, setelah itu, ia justru menghilang.

“Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut kredibilitas penegakan hukum. Kami tidak akan tinggal diam. Tim kami sudah bergerak menyisir wilayah Sumatera Selatan karena informasi terakhir menyebutkan Alung berpindah-pindah lokasi,” tegas Fahmi.

Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka akan menjadi noda hitam dalam catatan penegakan hukum, khususnya bagi Ditresnarkoba Polda Jambi. Bahkan, ia menyinggung potensi dampak serius terhadap rekam jejak pejabat terkait, termasuk Direktur Narkoba Polda Jambi, Dewa Palguna.

“Pelarian ini bisa menjadi catatan kelam. Semua pihak harus terlibat, bukan hanya polisi. Ini demi menjaga nama baik Polri yang selama ini digaungkan dengan slogan Presisi,” lanjutnya.

Tak hanya itu, fakta lain yang tak kalah mengejutkan juga diungkap. Berdasarkan informasi yang dihimpun FRIC, dua kakak Alung, yakni Ratumas Okta Amelia dan Dewi, diduga telah melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut dan bergabung dengan jaringan narkotika internasional yang dikendalikan seorang bernama Mike.

“Ini yang harus ditelusuri serius. Jalur mana yang mereka gunakan? Di sini peran imigrasi sangat krusial. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan jaringan narkoba internasional,” tegas Fahmi.

Sebagai langkah konkret, FRIC menyatakan akan mengerahkan tim ke sejumlah titik strategis. Wilayah Bayung Lencir di Sumatera Selatan menjadi fokus awal, sementara tim lain akan bergerak ke Kepulauan Riau hingga menembus Malaysia guna mengumpulkan informasi valid terkait keberadaan jaringan tersebut.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi integritas dan keseriusan aparat dalam memberantas narkotika. Publik menunggu: apakah aparat mampu menjawab keraguan, atau justru membiarkan kasus besar ini menguap tanpa pertanggungjawaban?

Satu hal yang pasti, tekanan publik semakin menguat. Dan jika tidak segera dituntaskan, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam perang melawan narkoba di Indonesia.

Redaksi: investigasi.WattaGlobal.id

Editor: Zulkarnain Idrus