JAKARTA | INVESTIGASI — Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mempertanyakan peranan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam melakukan tugas pembinaan kepada masyarakat agar taat dan tertib dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Habib Syakur menyoroti Provinsi Lampung ini lantaran terjadi sejumlah kasus perilaku ekstremisme yang melibatkan warga yang diketahui punya Kartu Tanda Penduduk (ber-KTP) Lampung.
Mulai dari penangkapan jaringan kelompok Jamaah Islamiah (JI) pro khilafah di Lampung, hingga aksi penyerangan di kantor MUI Pusat yang ternyata dilakukan oleh warga ber KTP Lampung.
"Makanya patut jadi pertanyaan, bagaimana ini Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Kenapa ada warganya yang ber-KTP Lampung bertindak sadis. Berarti Pemprov Lampung tak bisa membina masyarakatnya dengan baik dong," kata Habib Syakur saat diminta komentar oleh awak media di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Habib Syakur mengingatkan, pemerintah provinsi Lampung harusnya mengambil peran dalam membangun SDM yang teguh dan kokoh dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung harus memperhatikan pembinaan moral serta etika sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Habib Syakur juga mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung adalah figur yang terpilih melalui proses demokrasi langsung oleh rakyat. Karena itu harus memberi perhatian penuh pada perkembangan masyarakatnya.
"Buat apa dipilih rakyat kalau tak bisa berbanggingjawab kepada rakyat. Buat apa dipilih masyarakat kalau tidak bisa membangun kehidupan masyrakat yang ideal dalam bersosial, bermasyarakat dan bernegara. Masyarakat yang mampu memaknai nilai-nilai luhur Pancasila. Sebab sebelum kasus brutal di MUI kan juga ada penangkapan teroris JAmaah Islamiah di Lampung. Ini pertanyaannya," tukas Habib Syakur.
Ulama asal Malang Raya ini menyarankan agar pemerintah khususnya jajaran Kementerian/lembaga di bawah koordinasi Menkopolhukam untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
"Jajaran kenterian dibawah koordinasi Kemenkopolhukam wajib mengaudit kinerja gubernur dan wakil gubernur Lampung, khususnya dari sisi pembinaan SDM dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh dan bijaksana menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.
"Pemrov harus mewujudkan tegaknya nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Kalau mengelak ya kan dia bertanggungjawab. Apalagi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah pembina pemerintah Kabupaten dan Kota dalam keberlangsungan jalannya pemerintah tingkat II," imbuh Habib Syakur.
Terakhir, Habib Syakur menilai Pemerintah khususnya kenterian dan lembaga di bawah Koordinasi Menkopolhukam harus memberikan kepercayaan penuh kepada Densus 88 untuk bekerjasama dalam mewujudkan lampung yang damai dan bersih tanpa arogansi kelompok ekstremisme beragama," tuntas Habib Syakur. (FM*/)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment