Lampung, INVESTIGASI — 30 Mei 2023 - Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolda Helmi Santika, ia menjawab pertanyaan wartawan mengenai penemuan dan penyitaan 36 senjata api yang digunakan oleh para pelaku kriminal. Dalam wawancara tersebut, Kapolda memberikan penjelasan penting terkait kasus-kasus curat, curas, curanmor, dan penggunaan senjata api oleh para pelaku kejahatan. Selain itu, ia juga mengungkap bahwa ada masyarakat yang menyimpan senjata api untuk kepentingan pribadi.
Kapolda menjelaskan bahwa senjata api tersebut merupakan bukti dari beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh kepolisian. Dalam beberapa kasus tersebut, pelaku menggunakan senjata api sebagai alat untuk melancarkan tindakan kriminal. Selain itu, Kapolda juga menyoroti fakta bahwa beberapa masyarakat juga menyimpan senjata api untuk kepentingan pribadi mereka sendiri.
Dalam upayanya untuk menekan penggunaan senjata api ilegal, Kapolda memberikan himbauan kepada masyarakat agar menyerahkan senjata api yang mereka miliki secara suka rela. Masyarakat dapat menyerahkan senjata tersebut ke Polsek atau Polres terdekat tanpa akan diproses hukum. Namun, Kapolda menegaskan bahwa jika seseorang tertangkap dengan senjata api ilegal, maka akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dari 36 senjata api yang disita, sebagian besar merupakan hasil pengungkapan oleh kepolisian dalam penanganan kasus-kasus kejahatan. Namun, ada juga sebagian senjata api yang diserahkan secara suka rela oleh masyarakat yang menyadari pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Penemuan dan penyitaan 36 senjata api ini merupakan bukti nyata upaya Kapolda Helmi Santika dan kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Lampung. Dengan mengungkap dan mengamankan senjata api ilegal, diharapkan tingkat kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan dan menyadari bahaya penggunaan senjata api ilegal. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. (FM*/)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment