Jajaran kepolisian Polresta Bogor diminta segera berantas tuntas toko penjual obat jenis daftar G. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Jajaran kepolisian Polresta Bogor diminta segera berantas tuntas toko penjual obat jenis daftar G.

Friday, 7 April 2023
Bogor, INVESTIGASI —  Bermodus kios Kelontong, tempat transaksi jual beli obat daftar G marak di persimpangan Jalan Dramaga Kota Bogor. Bukan hanya itu, polisi juga diminta segera menangkap pria berinisial "F" yang disinyalir sebagai pemasuk obat daftar G tanpa izin edar tersebut. Rabu 5 April 2023

Bertahun-tahun pemasuk dan penjual obat tanpa izin edar tak tersentuh oleh hukum. Pemasuk dan penjual Obat Jenis Daftar G bahkan disinyalir juga menjual jenis obat-obat penenang lainnya, contohnya, kios obat yang berada di jalan dramaga bogor. Sepintas seperti kios biasa tetapi kios tersebut menjual segala Obat daftar G jenis tramadol,eximer dan trihex serta disinyalir menjual obat pemenenang lainnya.

Terlihat hilir mudik pembeli dan penjual dengan gaya mencurigakan saat melakukan transaksi jual beli obat di tempat tersebut. 

Menurut hasil investigasi awak media, penuturan salah seorang penjaga toko bernama Amat mengakui kalau tokonya baru buka dan belum mendapatkan omset hanya buat makan saja, walau demikian toko ini tetap buka di bulan puasa,”jelasnya”. Terkait hal tersebut Susanto.SH ketua IPWL GMDM DPW Bogor mengatakan keprihatinannya terhadap peredaran obat-obat keras khususnya obat daftar G yang saat ini marak di wilayah hukum kabupaten Bogor yang banyak di konsumsi oleh anak-anak di bawah umur,”jelasnya”

Selain itu, peredaran obat jenis tramadol ini dapat merusak kepribadian anak-anak generasi bangsa kita, pasalnya setelah mengkonsumsi obat jenis tramadol dan eximer tersebut kerap sekali anak-anak remaja ini tidak sadarkan diri, sehingga dapat memicu tindakan yang diluar kontrol nya dan sering melakukan tawuran antar remaja,”jelasnya”.

Susanto SH, meminta kepada jajaran kepolisian Polresta Bogor segera menindak tegas, agar toko yang menjual obat jenis daftar G ini segera diberantas dan di proses secara hukum yang berlaku, sehingga tidak semakin banyak generasi kita yang rusak dikarenakan obat tersebut.(FM*/)