Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Matraman Diduga Oknum Petugas Medis Abaikan Pasien Yang Berobat - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Matraman Diduga Oknum Petugas Medis Abaikan Pasien Yang Berobat

Wednesday, 16 April 2025

Investigasi Warta Global. Id
Jakarta,
Ada dugaan unsur indikasi  Pelayanan Oknum petugas Medis Rumah Sakit Umum Daerah  Matraman Abaikan Seorang pasien yang berobat dilokasi teesebut inisial R.

Pihak Petugas Keamananan Parkiran  gedung rumah sakit umum daerah matraman dimintai keterangannya  oleh awak media online sambil menunjukan.legalitas identitas dilokasi tersebut ," bahwa keterangan tidak mau publikasikan dengan tidak mau  bsrsikap kooperatif ditanyakn pihak pimpinan  kepala Rumah sakit unm daerah Matraman.

Pihak Pasien yang berobat pun yang memakai Kartu BPJS kesehatan mengalami rasa kecewa hari ini," bahwa pelayanan petugas loket Pendaftaran dan Team Petugas medias bertugas di lokasi mengabaikan Pasien yg menunggu Beberapa jam di ruang tunggu  dan. tidak ada sikap peduli pelayann pasien. 

Seorang Pasien berobat dilokasi Rumah Sakit Umum Daerah  Matranan inisial R ,"Saat dimintai Keterangan oleh Awak Media,"bahwa pelayanan dan kinerja oknum Petugas Loket dan Petugas Medis RSUD Matraman dilokasi tersebut mengabaikan  dan tidak ada sikap peduli terhadap pasien sedang sakit dengan memiliki alat bukti

Pasal 46 UU Rumah Sakit yang menyatakan : bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah  sakit umum daerah matranan Jakarta timur.tanggal16/4/2025, pada pukul 13:46:32 dan Ada dugaan indikasi sikap mengabaikan pelayanan terhadap Pasien.

Rumah Sakit umum Daerah(RSUD Mtraman)ada dugaan inidikasi sikap mengabaikan pelayanan terhadap pasien sedang klinis dan.ingin berobat tapi hanyalah  diabaikan cukup mereesahkan.

Tidak Ada Tindakan dari pihak pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Sebgai kepala RSUD Matraman  Jakarta Timur bahwa pelayanan para petugas yang dikeluhan pasien Klinis dan ingin berobat di abaikan sccara resah,geram dan merugikan.

Ini lah indikasu unsur Pelayanan Rumah sakut umum daerah Matraman yang diniliai dan disoroti liputan Awak Media
empat jenis kelalaian: kelalaian berat, kelalaian komparatif, kelalaian kontributor, dan kelalaian tidak langsung atau tanggung jawab tidak langsung . Kelalaian berat mengacu pada bentuk perilaku lalai yang lebih serius

.Sanksi yang akan dikenakan bagi tenaga kesehatan apabila melanggar privasi pasien diatur dalam Pasal 82 UU No. 36 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa tenaga kesehatan tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa: teguran lisan. peringatan tertuliis dan juga sorotan publik ada dugaan indikasi kinerja pelayanan oknum Petugas medus dan petugas loket.
(Reporter H.Ranto)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment