Investigasiwartaglobal.com- BATU . Pembangunan perumahan di Jalan TVRI, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, diduga mempersempit kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Dugaan ini mencuat setelah investigasi media menemukan bahwa proyek tersebut berpotensi merusak tanaman bambu yang berfungsi sebagai pencegah erosi di sempadan sungai.
Lokasi perumahan ini tidak jauh dari kawasan wisata Batu Night Spectacular (BNS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dwi Muji Leksono, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta pengawas DLH untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Biar dicek terlebih dahulu sama teman-teman pengawas," ujar Muji pada Senin (15/7/2024).
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Jaringan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Wendi Prianta, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, ditemukan bahwa Sungai Beji yang berada di lokasi tersebut memiliki kedalaman +12 meter dari elevasi jalan.
Pihak pelaksana proyek sedang melakukan pengurukan dan perataan lahan untuk pembangunan perumahan, namun perizinan masih dalam proses di Dinas Perizinan.
Wendi juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015, garis sempadan sungai di kawasan perkotaan harus berjarak minimal 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai.
"Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan menerbitkan izin apapun terkait dengan perumahan tersebut," tegas Wendi.
Kepala Desa Oro-oro Ombo, Wiweko, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa dirinya sedang rapat di Bulukerto.
Hingga berita ini dilansir, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengembang perumahan yang dimaksud.
(Tim**)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment