Malut.INVESTIGASI.id Insiden pemukulan yang melibatkan seorang anak di bawah umur oleh Kepala Desa (Kades) Indong, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), telah memasuki ranah hukum. Idham Alwi, orang tua dari korban pemukulan, Faris Idham (16/Th), melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Kabupaten Halmahera Selatan dengan Nomor: B/17/VI/2024/SPKT. Kamis, 20/06/2024.
Menurut keterangan Idham Alwi, aksi kekerasan tersebut terjadi saat Kades Juma Tuahuns sedang dalam pengaruh minuman keras. Kejadian bermula di tengah acara muda-mudi yang berlangsung di Desa Indong. Situasi yang seharusnya menjadi momen bersukacita berubah menjadi tragis ketika Kades yang diduga sedang mabuk mulai melakukan kekerasan fisik terhadap Faris Idham, seorang anak di bawah umur.
Idham Alwi, yang marah dan terpukul oleh tindakan tersebut, segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden itu ke pihak berwenang. "Saya tidak bisa diam melihat anak saya diperlakukan seperti ini. Saya ingin keadilan ditegakkan dan Kades harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Idham Alwi.
Laporan polisi yang diajukan berisi detail kronologis kejadian, termasuk saksi-saksi yang hadir pada acara tersebut. Menurut laporan, beberapa saksi melihat Kades Juma Tuahuns mengkonsumsi minuman keras sebelum insiden pemukulan terjadi. Mereka juga memberikan kesaksian bahwa Kades terlihat tidak stabil dan mulai bertindak agresif.
Usai insiden tersebut, pihak keluarga korban segera membawa Faris Idham ke fasilitas medis untuk mendapatkan perawatan. Berdasarkan pemeriksaan medis, ditemukan beberapa luka dan memar di tubuh Faris yang merupakan hasil dari kekerasan fisik yang dialaminya.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya untuk menghubungi Kades Juma Tuahuns guna mendapatkan klarifikasi belum berhasil. Nomor telepon yang biasa digunakan oleh Kades tidak dapat dihubungi (0822-**49-**80), hingga berita ini di tayangkan.
Polresta Kabupaten Halmahera Selatan telah menerima laporan dan sedang melakukan investigasi lebih lanjut, dengan laporan Nomor: Nomor: B/17/VI/2024/SPKT. meminta kades tersebut dapat mendatangi panggilan. "Kami akan memproses laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami juga telah mengumpulkan bukti-bukti awal dan akan segera memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan," ujar salah satu petugas kepolisian yang menangani kasus ini.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat setempat. Banyak warga Desa Indong yang mengecam tindakan Kades dan meminta agar proses hukum berjalan transparan dan adil. "Kades seharusnya menjadi panutan dan pelindung bagi warga, bukan justru melakukan tindakan yang mencederai anak di bawah umur," kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Beberapa organisasi perlindungan anak di Kabupaten Halmahera Selatan juga menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan. "Anak-anak adalah masa depan kita. Kekerasan terhadap anak, apapun bentuknya, tidak bisa ditoleransi," ujar seorang perwakilan dari organisasi tersebut.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah. Hal ini menggarisbawahi pentingnya upaya berkelanjutan dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan memberikan mereka lingkungan yang aman dan mendukung.
Pihak keluarga korban, terutama Idham Alwi, berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam bertindak, terutama bagi mereka yang memegang jabatan publik. "Saya berharap Kades Juma Tuahuns dapat segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," tegas Idham Alwi.
Polresta Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap individu, terutama pejabat publik, harus menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab moral dalam setiap tindakannya.
Reporter: Wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment