INVESTIGASI | Pesisir Barat — Polres Pesisirbarat menerima penyerahan 1 pucuk senjata api jenis locok dari peratin pekon rata agung Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisirbarat. Minggu (19/05/24) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pesisirbarat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pesisirbarat AKP Riki Nopriansyah, S.H.,M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan 1 pucuk senjata api jenis locok oleh Wirdana selaku Peratin Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisirbarat.
Polres Pesisirbarat memberikan apresiasi atas langkah dan tindakan cepat peratin rata agung dengan menyerahkan senjata api rakitan. Karena keberadaan senjata api rakitan ini, apabila ditemukan ditangan yang salah akan berdampak negatif.
“Senpi rakitan jenis Locok ini ditemukan warga, karena merasa takut akhirnya diserahkan kepada peratin, kemudian peratin menyerahkan kepada pihak kepolisian,” jelas Kasat Reskrim.
"Selanjutnya dibuatkan Berita Acara Serah Terima dan di ttd oleh yang Bersangkutan dengan kesadaran dan dalam kondisi Sehat Jasmani dan Rohani tanpa paksaan dari pihak manapun. Kemudian senpi tersebut di amankan di Polres Pesisirbarat," tambah Kasat.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senpi agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Sebab, bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin akan mendapat sanksi pidana.
/Tim Investigasi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment