PTSL DI DESA Tropodo Kec Waru Kab Sidoarjo Disinyalir Pungli, Kades Tropodo Segara Dipanggil Dan Diperiksa Direskrimsus Polda Jatim . - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

PTSL DI DESA Tropodo Kec Waru Kab Sidoarjo Disinyalir Pungli, Kades Tropodo Segara Dipanggil Dan Diperiksa Direskrimsus Polda Jatim .

Wednesday, 9 April 2025

Investigasi WartaGlobal. Id
Sidoarjo - kasus dugaan pungutan liar ( pungli ) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di Desa Tropodo, kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, semakin mencuat . 

Sejumlah warga mengeluhkan tindakan kades dan oknum perangkat Desa Tropodo yang meresahkan karena sudah memberikan informasi Hoax tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) .

Padahal pada kenyataannya informasi tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tersebut belum diterima oleh Kades Tropodo dan belum ada pemberitahuan resmi dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) .

belum diketahui berapa jumlah kuota yang didapatkan Desa Tropodo untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) .

Diduga oknum Perangkat Desa Tropodo sudah berani melakukan pengukuran dan pendataan tanah milik warga . Otomatis dong sedikit banyak warga memberikan uang sebagai tanda terima kasih walaupun jumlahnya tidak banyak 

Padahal secara prosedur surat Pernyataan Perjanjian Jual Beli ( PPJB ) tanah yang dikeluarkan Oleh Desa Tropodo diduga tidak dapat diproses karena ligelitasnya tidak jelas .
Pernyataan Perjanjian Jual Beli Tanah yang diterbitkan oleh Kades Tropodo tidak mencantumkan nomer Persil , nomer petok dan nomer letter C . 

Yang di cantumkan pada surat pernyataan perjanjian jual beli tanah tersebut hanya mencantumkan RT / RW

Dapat dipastikan Pernyataan Perjanjian Jual Beli Tanah yang diterbitkan oleh Kades Tropodo tidak dapat proses .

Baik oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) maupun program PTSL . Dikarenakan ligelitasnya tidak jelas .

Padahal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang di gagas oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah , diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum perangkat Desa Tropodo .

Direskrimsus Polda Jatim pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada kades tropodo dan oknum perangkat Desa untuk dilakukan pemeriksaan .

Terkait dugaan penerbitan Pernyataan Perjanjian Jual Beli yang tidak sesuai prosedur dan dugaan pungutan liar pengukuran tanah program PTSL .



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment