Investigasi WartaGlobal. Id
Sidoarjo - kasus dugaan pungutan liar ( pungli ) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di Desa Tropodo, kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, semakin mencuat .
Sejumlah warga mengeluhkan tindakan kades dan oknum perangkat Desa Tropodo yang meresahkan karena sudah memberikan informasi Hoax tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) .
Padahal pada kenyataannya informasi tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tersebut belum diterima oleh Kades Tropodo dan belum ada pemberitahuan resmi dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) .
belum diketahui berapa jumlah kuota yang didapatkan Desa Tropodo untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) .
Diduga oknum Perangkat Desa Tropodo sudah berani melakukan pengukuran dan pendataan tanah milik warga . Otomatis dong sedikit banyak warga memberikan uang sebagai tanda terima kasih walaupun jumlahnya tidak banyak
Padahal secara prosedur surat Pernyataan Perjanjian Jual Beli ( PPJB ) tanah yang dikeluarkan Oleh Desa Tropodo diduga tidak dapat diproses karena ligelitasnya tidak jelas .
Pernyataan Perjanjian Jual Beli Tanah yang diterbitkan oleh Kades Tropodo tidak mencantumkan nomer Persil , nomer petok dan nomer letter C .
Yang di cantumkan pada surat pernyataan perjanjian jual beli tanah tersebut hanya mencantumkan RT / RW
Dapat dipastikan Pernyataan Perjanjian Jual Beli Tanah yang diterbitkan oleh Kades Tropodo tidak dapat proses .
Baik oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) maupun program PTSL . Dikarenakan ligelitasnya tidak jelas .
Padahal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang di gagas oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah , diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum perangkat Desa Tropodo .
Direskrimsus Polda Jatim pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada kades tropodo dan oknum perangkat Desa untuk dilakukan pemeriksaan .
Terkait dugaan penerbitan Pernyataan Perjanjian Jual Beli yang tidak sesuai prosedur dan dugaan pungutan liar pengukuran tanah program PTSL .
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment