Bone - investigasi warta global.id. Sulawesi Selatan.
-- Berdasarkan pantauan tim, investigasi warta global Sulawesi Selatan.
Didesa cabbeng menemui Sukardi dikonfirmasi bahwa tanah milik Jamali kakek dan ahli waris, diserobot oleh nama nama yang terkait:
1.H.sudirman
2.ambottang
3.risman
4.karman
5.hajja Rahmatan.
Terkaitnya hak kepemilikan tanah dan bukti yang dipegang Sukardi, adalah Rinci tanah yang bernama Jamali kakek dari Sukardi, dan lokasi seluas 055 are.
Sementara nama 5 orang yang terkait dia hanya memiliki PBB, tanah yang telah dirampasnya.
Tim investigasi konfirmasi/ klarifikasi, nama yang terkait dikantor kepala desa dan didepan kepala desa cabbeng, bahwa memiliki surat akta jual beli, dari kakeknya h sudirman, namun tidak diperlihatkan, diduganya hanya mengada ada saja.
Kepala Desa cabbeng mengungkapkan betul jamali yang atas nama dirinci dan diperlihatkan Rinci aslinya, tertera nama jamali pemilik tanahnya, kakek sukardi,
Bahkan, Sukardi cucu oleh Jamali pemilik tanah yang sah, dan betul berada pada lokasi tanah yang diduga diserobot, oleh, (H.Sudirman," Ambottan," Karman," Risman," Hajja Rahmatan) .
Namun diduga pelakunya kebal terhadap hukum.
Ketua DPP, lsp3m gempar, Drs.M. Saleh situju. Sh.Mh. mengangkat bicara terkait: diserobot oleh lima orang tersebut. Ini tindakan terhadap pelaku diduganya melanggar hukum, berdasarkan hasil konfirmasi, tim investigasi wartaglobal dari narasumber korban yang lahannya diduga diserobot oleh nama nama yang tersebut," Pungkasnya.
Saleh tegas Kapolda Sulawesi Selatan" segera melakukan tindakan terhadap pelaku yang diserobot, milik korban (Sukardi)cucu dari jamali.
Hingga berita ini ditayangkan nama nama tersebut belum ditemui dikonfirmasi selanjutnya. "Tim"
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment