Pemantauan dan implementasi HAM di lingkungan Polres Lampung Selatan dari Divkum Polri - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Pemantauan dan implementasi HAM di lingkungan Polres Lampung Selatan dari Divkum Polri

Tuesday, 16 July 2024


Lampung Selatan -Wartagloballampung.id
Polres Lampung Selatan menerima kunjungan dari tim pemantauan dan implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dari Divisi Hukum Mabes Polri di Aula GWL Polres Lampung Selatan. Selasa, 16 Juli 2024 pukul 13.00 Wib. 

Tim dipimpin oleh Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H didampingi Kabag HAM Robankum Divkum Polri Kombes Pol Tony Binsar, S.H., S.I.K., M.Si, dan Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol. Ahmad Basahil, S.IK., M.H. disambut oleh Wakapolres Lampung Selatan Kompol Doni Dunggio, S.IK..
Brigjen Pol. Veris Septiansyah  menjelaskan bahwa kedatangannya di Polres Lampung Selatan saat ini untuk memantau bagaimana implementasi HAM dan pemahaman anggota Polri dilapangan, apakah  telah menginternalisasi pemahaman HAMnya kedalam diri anggota Polri secara baik.

“kita harus menjaga profesionalisme, proporsional, transparan dan mengetahui batasan – batasan dalam pelaksanaan tugas kepolisian” pintanya

Sasaran pemantauan kali ini yakni pengaduan masyarakat, pelanggaran kode etik, bahan keterangan terkait pelanggaran HAM, dumas viral dan penanganannya, ruang Tahti dan Ruang Tahanan.
“tugas kita tidak mudah, oleh karena itu banyak hal yang harus dipedomani, dilakukan, diimplementasikan dalam tugas sehari sehari” penekanannya kepada anggota Polres Lampung Selatan yang hadir. 

Dalam melaksanakan tugas dilapangan kita harus berpedoman beberapa regulasi, terutama aturan terkait HAM, seperti UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, KUHAP, Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap dan SOP, serta beberapa aturan lain yang memiliki kaitannya dengan HAM.

"Intinya dalam setiap tindakan kepolisian harus tetap menghormati HAM dan tetap mempedomani Undang-undang dan aturan yang berlaku” tutupnya.

Rifa'i

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment