Investigasi Warta Global.id - Serang -
Polres Serang dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas dari aksi kejahatan jalanan, geng motor dan tawuran, pada libur panjang Idul Adha, Polres Serang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar yang melibatkan seluruh satuan fungsi pada Sabtu (15/6/2024) hingga Minggu dini hari.
"Patroli KRYD ini kita lakukan dalam skala besar yang melibatkan seluruh satuan fungsi tujuannya adalah menjaga kondusifitas kamtibmas pada libur panjang lebaran Idul Adha," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media Minggu 16 Juni 2024.
Kapolres mengatakan bahwa patroli berskala besar ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman.
Tim patroli gabungan menyasar lokasi rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja serta memantau gedung perkantoran, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.
"Patroli berskala besar ini sebagai wujud kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh lokasi yang rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan menjadi sasaran pengawasan patroli," terang Kapolres
Dijelaskan Condro Sasongko, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran.
"Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Jadi kita geledah dan alhamdulillah sepanjang operasi tidak ditemukan, baik narkoba ataupun senjata tajam," jelas alumnus Akpol 2005.
Usai melakukan pemeriksaan, personil Satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
"Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing," ujar mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.
(M. Aqil Bahri, S.H)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment