Morowali, Investigasi Warta Global.id- Pelaku penebangan hutan kayu di Desa wata kecamatan bungku barat kabupaten Morowali yang Diduga ilegal masih beraktifitas di malam hari
'Hal ini ditegaskan warga yang tidak ingin disebutkan namanya dimedia ini, Jumat (14/06/2024) mengukapkan bahwa, penebangan hutan kayu di desa wata pelaku keras kepala, menurutnya aktifitas ilegal itu masih beraktifitas di malam hari dan diduga aktifitas tersebut tidak memiliki dokumen,"Ucapnya.
“Kami berharap kepada seluruh pihak terkait agar segera melakukan tindakan sebagai berikut. Penertiban lokasi kegiatan Karena lokasi yang dimaksud Masih banyak kayu bulat dan bantalan hasil pembalakkan liar. Penyegelan alat penebangan dan kendaraan yang digunakan melakukan pemuatan sebagai barang bukti. Penangkapan terhadap oknum yang telah melakukan kejahatan tersebut. Melakukan pemeriksaan dokumen perizinan si pelaku,”Urainya.
Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku Penebangan liar yang terjadi didesa wata, ia menilai aktifitas tersebut diketahui tidak memiliki dokumen perizinan.
Tambahnya, aktifitas tersebut Hanya bermodalkan "Persetujuan Data Pokok dalam PBPHH A.n. CV.Nurul Aulia Nomor : 522.21/07.04/Bid.P2H/14 Februari 2023. Dan dokumen yang dimiliki pelaku hanya mencatat soal perubahan kepemilikkan perusahaan, tetapi tidak memuat terkait izin lokasi lahan Penebangan Kayu yang berlokasi didesa wata kecamatan Bungku Barat
"Tempat berbeda Kapolsek Bungku Barat, Iptu Sappewali,.S.H Ketika dikonfirmasi terkait penebangan hutan kayu di wilayah hukumnya pihaknya akan menindak tegas dan pelaku akan di Tangkap,"Tegasnya.(Yohanes)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment