INVESTIGASI | Serang — Dalam rangka meningkatkan kemampuan kehumasan personel Bidhumas Polda Banten beserta Polres jajaran mengikuti kegiatan E-learning dan Sertifikasi melalui website Portal Humas yang dilaksanakan secara online oleh Divhumas Polri pada Selasa (14/05).
Adapun zona barat pelaksana kelompok 1 yakni Polda Aceh, Polda Sumsel, Polda Jambi dan Polda Banten diagendakan pelaksanaan pada Selasa tanggal 14/05/2024 mulai pukul 07.OO Wib s.d Selesai dengan topic Pelaksanaan Sertifikasi E-learning wilayah Barat kelompok 1.
Dalam kesempatannya Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya mematangkan kemampuan ditengah tantangan yang terus berkembang.
"Peningkatan kemampuan kehumasan ini berkaitan dengan e-Learning Humas Polri Presisi. e-Learning menyediakan Fitur yang memberikan akses anggota ke berbagai materi pembelajaran serta anggota dapat mengikuti kompetensi agar dapat mengikuti ujian dan ruang belajar didalam kompetensi tersebut," katanya.
Didik menjelaskan bahwa Polda Banten beserta jajaran berhasil mencapai angka kelulusan sebesar 98,20%. "Jumlah personel Bidhumas Polda Banten dan Polres jajaran yang terdaftar disistem Portal Humas Polri sebanyak 65 personel, 11 personel tidak dapat mengikuti sertifikasi dikarenakan dinas luar dan lain sebagainya, maka yang mengikuti sertifikasi ini terdapat 54 personel dengan hasil akhir 53 personel dinyatakan lulus dan 1 personel tidak lulus," katanya.
Selanjutnya Didik menerangkan, Portal Humas Presisi adalah sebuah platform digital yang merupakan rumah besar untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi, media online, maupun media sosial kehumasan. Selain itu, menjadi media digital pelaksanaan kegiatan operasional maupun pembinaan fungsional kehumasan, sehingga dapat menjadi rujukan informasi bagi masyarakat, media, maupun personel Polri yang aktual dan terpercaya.
“Melalui kegiatan sertifikasi ini diharapkan seluruh personel dapat memiliki kemampuan kehumasan yang semakin matang dan terus dikembangkan,” tutupnya.
*Melann!
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment