Peredaran Obat Tipe G yang Meresahkan di Wilayah Hukum Polsek Pasar Minggu - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Peredaran Obat Tipe G yang Meresahkan di Wilayah Hukum Polsek Pasar Minggu

Wednesday, 10 July 2024

Jakarta, wartaglobal.id  - Di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu tepatnya dijalan Masjid Al-Makmuriah Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan , masyarakat dikejutkan oleh peredaran obat tipe G yang telah menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan di kalangan penduduk setempat. 

Menurut informasi yang dihimpun, obat tipe G tersebut telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena dampak negatif yang ditimbulkannya.

Dalam penelusuran terkait peredaran obat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memperhatikan situasi ini dengan serius. Menurut ketentuan BPOM, peredaran obat tipe G harus mematuhi regulasi yang ketat untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap pedoman yang telah ditetapkan.

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada penjaga toko pada selasa malam (9/7/24) "saya tidak tau toko ini punya siapa, saya disini hanya bekerja sebagai penjaga toko saja klo masalah urusan koordinasi ke wilayah itu urusan bos kami hanya itu yang kami tau," tegasnya.

Kemudian awak media pun mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Kompol Anggiat Sinambela, SH., MH. Di wilayah hukum Pasar Minggu Kapolsek mengatakan akan segara menindak lanjuti laporan tersebut yang diterima.

"Kami akan Cek kebenarannya, Jika memang terbukti kami akan proses. Ucap Anggiat kepada awak media

Warga sekitar wilayah hukum Polsek Pasar Minggu menunjukkan keprihatinan mereka terhadap peredaran obat tipe G yang meresahkan ini. Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini demi keamanan dan kesejahteraan bersama.
 
Dengan demikian, peredaran obat tipe G di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu yang meresahkan menjadi sorotan utama bagi pihak berwenang dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menangani permasalahan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.

(*/Yr)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment