INVESTIGASI | Lampungselatan — Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 6 Mei s/d 19 Mei 2024, jajaran Polres Lampungselatan, Polda Lampung berhasil menggulung 28 orang pelaku kejahatan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yushriandi Yusrin S.Ik, M.Med.Kom saat menggelar Konferensi Pers dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi dan Kasi Humas Polres Lampungselatan AKP I Wayan Susul di Aula GWL Polres Lampungselatan, Rabu (22/05/24) pagi.
Dihadapan awak media, Kapolres memaparkan keberhasilannya dengan mengungkap Target Operasi (TO) maupun Non Target Operasi (Non TO), karena kemampuan pihaknya dalam menginterpretasikan, menterjemahkan perintah Pimpinan ” Di Lampung Tidak Boleh Ada Aksi Premanisme,” tegasnya.
Kapolres menyebut, para tersangka diringkus berdasarkan sejumlah laporan kepolisian yang diterima.
“Diantaranya 2 tersangka curas dan 26 tersangka curat.” kata Kapolres kepada awak media.
Lebih lanjut, selain menangkap para tersangka, Polres Lampung Selatan juga berhasil amankan 28 barang bukti.
AKBP Yushriandi Yusrin menyebutkan, sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersebut diantaranya berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 14 unit sepeda motor, 4 unit handphone, uang tunai sebesar Rp.635.000,- , 1 unit televisi, 4 unit accu, 1 unit mesin cuci, 1 buah linggis, 1 unit speaker merk Polytron.
Kapolres Lampung Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
/Tim Investigasi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment