Polda Banten Gelar Apel Gabungan Pam RI 2 di Tanara Kab. Serang - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Polda Banten Gelar Apel Gabungan Pam RI 2 di Tanara Kab. Serang

Saturday 20 April 2024


INVESTIGASI BANTEN - Dalam rangka kunjungan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin ke Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Polda Banten gelar Apel Gabungan Pam VVIP dan pengecekan personel di halaman Pesantren Tanara Kab. Serang, pada Jumat (15/03) 

Dalam kesempatanya Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Mohammad Syarhan menyampaikan tujuan dari Apel gabungan Tersebut. "Apel Gabungan ini bertujuan sebagai sarana koordinasi dan komunikasi antar unsur pengamanan, utamanya untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas serta menghindari terjadinya kesalahan sekecil apapun dalam pelaksanaan tugas Apel gabungan dan pengecekan ini juga sangat perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pasukan Pengamanan VVIP baik secara perorangan maupun satuan," jelasnya.

Selanjutnya Syarhan mengungkapkan personel harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing terutama langkah dan tindakan yang di ambil dalam mengatasi persoalan. "Personel harus memiliki pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing baik unsur Satuan maupun langkah dan tindakan yang akan diambil dalam mengatasi persoalan harus sesuai dengan prosedur tetap,"ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit VIP AKBP Eko Widodo menjelaskan dalam kegiatan pengamanan VVIP tersebut, ia bersama personel Subdit VIP Ditpamobvit Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang datang ke Pondok Pesantren An-nawawi Tanara tersebut, “Dalam pelaksanaan Pam VVIP ini kami melakukan pemeriksaan seluruh ruangan yang akan didatangi oleh Bapak Wakil Presiden, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang datang serta memeriksa barang bawaannya menggunakan peralatan Secdoor dan Metal Detector agar terjamin kepastiannya tidak membawa benda-benda berbahaya seperti sajam, senpi dan sejenisnya yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan kunjungan Bapak Wakil Presiden RI,” tutup Eko.

(Bidhumas)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment