Satreskrim Polres Cilegon Tangani Kasus Pembunuhan Seorang Wanita - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Satreskrim Polres Cilegon Tangani Kasus Pembunuhan Seorang Wanita

Thursday, 18 July 2024

Investigasi Warta Global.id - Cilegon, Banten -
Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten melakukan *penyelidikan* kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi Pada Hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 diketahui sekira pukul 08.00 Wib.Rumah Kontrakan Lingkungan Sukamaju RT/RW 006/006 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Samsul Bahri membenarkan bahwa satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan tentang pembunuhan seorang wanita dengan identitas DMR (36) warga 
 Lingkungan Sukamaju Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar nya yang pintu kamar dalam keadaan terkunci dari luar.

Samsul menjelaskan kronologi kejadian 
Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 Sekira Jam 22.00 wib saksi Saudara Sarip menerangkan melihat temen pria korban yang bernama saudara Nur datang ke rumah kontrakan korban, kemudian Saudara Nur masuk ke kamar korban. Lalu sekira jam 03.00 wib korban datang ke kontrakan dan langsung masuk ke kamar nya. 

sekira jam 03.30 wib saksi Saudara Sarip mendengar keributan di dalam kamar. Dan saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari korban. Lalu saksi berkata "kenapa nur nur awas mati anak orang". Setelah saksi berkata tersebut tidak ada suara dari dalam kamar. 

sekira jam 06.00 wib saksi mengetahui Saudara nur keluar dari kontrakan dan mengetuk kamar saya dan langsung pergi

sekira jam 07.00 wib saksi bersama ibu ibu tetangga mengetuk pinta kamar korban namun tidak ada respon. Lalu saya lapor ke yang punya kontrak an saksi Saudara Muana

Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira jam 07.30 wib saksi Saudara Imam Sutrisno di beritahu oleh saksi Muana bahwa menyatakan bahwa tadi malem ada keributan di rumah kontrakan tempat kejadian. Kemudian saksi Saudara imam dan Saudara Muana datang ke TKP 
karena pintu kamar posisi terkunci dari luar kemudian saksi mengetuk pintu kamar, namun setelah lama di ketuk tidak dibuka kemudian oleh para saksi pintu kamar tersebut di dobrak.

Setelah pintu kamar terbuka saksi melihat korban sudah dalam terbaring di kasur dan di selimuti sarung dan di lakukan pengecekan tidak ada tanda tanda kehidupan.

"Menurut Samsul satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini." tutupnya.

(M. Aqil Bahri, S.H)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment