SEMARANG, INVESTIGASI -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang.
Nana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu, tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat (19/7/24) malam.
Dia menjelaskan, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK.
Lanjutnya, Ia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.
Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang.
Nana mengatakan, masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Ini masih dalam proses, jadi kami akan menunggu hasil proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," ungkap Nana.
Sejauh ini, lanjut Nana, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.
(tim/red*)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment