Luwu Utara - Hampir satu tahun sudah laporannya belum mendapat kepastian hukum, keluarga korban kecewa atas pelayanan yang di berikan oleh pelayanan Polsek Bone-bone.
Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi pada tanggal 6 September 2023 yang menimpa anak atas nama Agus (31) yang beralamat di Desa Pongko Kecamatan Bone-bone Kabupaten Luwu Utara.
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan dua orang dimana salah satunya adalah kenalan dari korban namun hingga saat ini belum juga mendapatkan kepastian hukum.
Saat dikonfimasi, Agus salah satu keluarga korban menjelaskan, komfrmasi keluarga Agus oleh, "kami sekeluarga kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian Polsek Bone-bone masa hingga saat ini dari dua terduga pelaku belum juga ada yang di tangkap"bebernya, jumat (5/6/2024).
"Memang ada surat SP2HP yang dikirim oleh pihak kepolisian pada tanggal 29 September 2023 D
dimana isi surat bertuliskan kalau mereka sudah berupaya mencari para terduga pelaku bahkan mendatangi keluarga korban dan juga mereka suda bekerja sama dengan pihak pemerintah namun tidak juga menemukan mereka" ungkapnya.
"Padahal dua bulan lalu saya melihat salah satu terduga pelaku membuat onar disalah satu pesta perkawinan disitulah saya sempat emosi dan ada niat ingin main hakim sendiri namun saya kembali berpikir kalau masalah ini sudah di tangani oleh polisi" lanjutnya lagi.
Ia mengeluhkan pelayanan Pihak Kepolisian dalam menuntaskan laporan korban.
"Tapi kalau saya amati selama ini terduga pelaku sebenarnya ada di sekitaran sini saya tidak tau apa pihak kepolisian tidak serius menangani masalah ini sehingga sampai saat ini mereka belum juga di tangkap" keluhnya.
Lantas iapun mendesak Kepolisian Sektor Bone-bone agar secepatnya menuntaskan penyelidikan kasus yang menimpa keluarganya.
"Jika dalam beberapa bulan pihak kepolisian Polsek Bone-bone belum juga menangkap pelaku maka kami akan melapor ke propam polres Luwu Utara atas ketidak puasa kami terkait pelayanan yang di berikan oleh satuan Polsek Bone-bone" pungkasnya.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment